infobanua.co.id
Beranda TAPIN Sinergi Berhasil: Penjabat Bupati Tapin Sambut Lima Sertifikat Aset Daerah

Sinergi Berhasil: Penjabat Bupati Tapin Sambut Lima Sertifikat Aset Daerah

RANTAU – Pada Rabu (3/4/2024), Pemerintah Kabupaten Tapin menerima lima sertifikat daerah untuk beberapa sarana olahraga melalui kerjasama pengelolaan aset. Kerjasama ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Tapin untuk mengurus sertifikat untuk sebelas aset.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin, kepada Penjabat (PJ) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dan disaksikan oleh beberapa perwakilan. Syarifuddin menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik dalam pengelolaan aset tersebut, yang memungkinkan sertifikat aset di Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dapat diterbitkan dengan lancar.

Syarifuddin juga menjelaskan bahwa dari lima sertifikat yang diterima, masing-masing terkait dengan aset di Dinas Pemuda dan Olahraga Tapin. Aset-aset tersebut antara lain Lapangan Tenis Niang Thalib di Binuang, Sirkuit Motor Cross Tebing Tinggi di Bungur, Stadion Datu Muning di Rantau Kiwa, dan Kolam Renang Galuh Diyang Bulan di Rantau Kiwa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Fakhrudin, menjelaskan bahwa Kejaksaan berperan sebagai perwakilan pemerintah dalam urusan tata usaha negara, yang dapat bertindak atas nama pemerintah dengan syarat memiliki kuasa khusus.

“Maka dari itu, dengan diberikannya surat kuasa khusus (SKK), Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah dalam hal ini,” ungkapnya.

Bagikan:

Iklan