Ibadah Umrah Dibuka Tapi Pembatasan Protokol Kesehatan Ketat
RANTAU,- Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuka jalur keberangkatan ibadah umrah sejak 1 November 2020 kemarin. Dan ibadah umrah di tengah kondisi Covid-19 ini, Pemerintah Arab Saudi tentunya memberlakukan pembatasan protokol kesehatan yang ketat. Dan juga adanya penambahan biaya umrah saat ini untuk prosedur protokol kesehatan.
H.Rusman Ahmad, Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tapin mengatakan adanya biaya tambahan bukan tanpa alasan. Sehingga banyak pihak yang mengundurkan dirinya untuk berangkat ke tanah suci saat ini.
“Inilah yang menjadi pertimbangan jamaah untuk berangkat sekarang atau ditunda selanjutnya nanti,”katanya.
Biaya tambahan tadi, lanjut dijelaskannya, ada jamaah Indonesia yang sudah berangkat ke sana. Saat sudah landing di Arab Saudi, Jamaah selama tiga hari wajib dikarantina Pemerintah Arab Saudi di tempat penampungan Hotel Berbintang Lima dan Hotel Bintang Empat. Jamaah bebas memilih karantina di Jeddah atau Madinah.
Lanjut dirinya mencontohkan, “Jamaah hanya diperbolehkan menempati kamar hotel yang sebelumnya bisa empat orang sekarang cukup dua orang saja. Dalam waktu 14 hari, jamaah hanya diperkenankan satu kali umrah. Berbeda sebelum adanya Covid-19, setiap harinya bisa umrah. Sekarang dalam waktu 14 hari diperkenankan umrah satu kali dan satu kali itu termasuk Thawaf, Sa’i, dan Tahallul. Untuk umrah berikutnya, harus menunggu 14 hari berikutnya lagi,”katanya.
“Sedangkan untuk sholat lima waktu di Masjidil Haram dibebaskan dengan syarat mengisi aplikasi tawakalnya,”katanya.
“Demikian untuk transportasi perjalanan ibadah, satu bus yang tadinya maksimal dapat terisi 40 orang, kini maksimal hanya 20 orang saja,”katanya.
“Selain itu usia 18 sampai 50 tahun keatas dan kondisi tubuh sehat, sementara kalau dalam kondisi sakit tidak diperkenankan dan dipulangkan lagi,”katanya.
Diharapkan wabah Corona Covid-19 ini segera selesai dan jamaah bisa ibadah umrah kembali.
Reporter Nasrullah