Potensi Kawasan Hutan Lumbis Nunukan Perlu Dikembangkan
*) Masyarakat Adat Minta Dilibatkan Jika Ada Investor Kelola Kebun Karet
Nunukan – Sebagai kecamatan dengan luas wilayah mencapai 3.645,50 km2 menjadikan Kecamatan Lumbis sebagai kecamatan yang terluas di Kabupaten Nunukan. Terletak di daratan Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Kabupaten Malinau di sebelah selatan, di sebelah barat dengan Kecamatan Krayan, di sebelah timur dengan Kecamatan Sebuku dan Sembakung serta di sebelah utara berbatasan dengan Sabah–Malaysia.
Paulus Murang Amd Ketua Adat Dayak Kolod berharap, pemerintah memperhatikan pemanfaatan hutan di wilayah perbatasan Lumbis (wilayah Indonesia – Malaysia) segera dilakukan. Karena wilayah Lumbis ada pembatasan kawasan hutan yakni hutan yang di sebut HPL ada juga hutan KBK yang dikuasai oleh perusahaan.
“Ada juga hutan lindung atau hutan adat, ada juga WWF ini sangat membatasi ruang gerak masyarakat adat Dayak Kudus yang berada di wilayah pedalaman,” ungkapnya, Rabu (12/11/2020).
Kata Paulus, saat ini warga Dayak yang ada diperbatasan Malaysia terdiri dari, Ketua Dayak Tahol, Ketua Adat Dayak Tingalan, Ketua Adat Dayak Kolod. “Kami selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga NKRI serta menjaga perbatasan Indonesia – Malaysia,” katanya.
Paulus berkata, kondisi jalan yang ada di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, juga perlu ada perbaikan. Termasuk sarana dan prasarana umum di kecamatan seluas 154 ribu hektare yang dihuni ratusan jiwa itu juga minim.
Paulus mengisahkan, akses menuju Lumbis Ogong juga terbatas. Dari Pulau Nunukan, untuk menuju Lumbis Ogong, harus ditempuh perjalanan selama 10 jam. Itu sudah termasuk menumpang kapal long boat dan perjalanan darat.
Lumbis Ogong merupakan kawasan perbatasan yang berhadapan langsung dengan Sabah, Malaysia. Dari kecamatan di perbatasan Indonesia-Malaysia itu, hanya dibutuhkan waktu 15 menit jalan kaki untuk masuk ke wilayah Malaysia.
Setelah menempuh perjalanan hanya sekitar satu jam, warga sudah mendapati jalan tol yang menghubungkan Pensiangan, Sapulut, Matiku, Nabawan, hingga Keningau, Sabah, Malaysia.
Mayoritas warga Lumbis Ogong mengantongi identity card Malaysia, yang memungkinkan mereka beraktivitas serta mendapatkan hak-hak layaknya warga negara Malaysia.
Informasi yang didapat, saat ini sedang berlangsung dibangun adalah ruas Mensalong-Tou Lumbis sepanjang 147,95 Km, di Provinsi Kalimantan Utara.
Pembangunan ini membuka akses jalan darat untuk masyarakat perbatasan yang selama ini hampir tidak tersentuh. Contohnya, di kecamatan Lumbis Ogong, Provinsi Kalimantan Utara. Kecamatan yang terdiri dari 49 desa ini lokasinya sangat terisolir, dikepung oleh hutan belantara tanpa akses jalan darat menuju kota terdekat.
Hanya ada aliran sungai Mansalong hingga ke hilir di Sungai Labang dan sungai Simantipal yang menjadi tumupuan akses transportasi mereka. Sebelum ada pembangunan jalan, transportasi sungai jadi satu-satunya akses ke kecamatan ini.
Philipus / IB