Bupati Tapin Izinkan Pembelajaran di Sekolah Secara Tatap Muka
RANTAU, infobanua.co.id – Bupati Tapin Arifin Arpan menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait kesiapan pembelajaran tatap muka mulai 2 Januari 2021 nanti.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mulai diberlakukan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Kebijakan tersebut dibuat atas dasar pilihan setuju atau tidak setuju pihak-pihak terkait mulai dari Bupati Tapin, Kepala Sekolah, dan Orang Tua Murid.
Menanggapi hal demikian, Bupati Tapin Drs.HM.Arifin Arpan, MM menyatakan bahwa pihaknya tak menjadi masalah, karena itu program pemerintah pusat dan sudah diberitahu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin. Silahkan saja bagi pihak sekolah yang siap untuk tatap muka, karena mereka bosan juga diliburkan.
“Kami menyarankan jangan sekaligus, hendaknya dilihat terlebih dahulu sekolah mana yang siap melaksanakan. Dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, untuk urusan protokol kesehatan ini harus dibenahi. Pertama, gurunya harus sehat dulu. Kedua, fasilitas di sekolah harus dibenahi mulai dari jarak siswa belajar, tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer di sekolah, dan mereka turun kesekolah diharuskan memakai masker,”katanya.
Anak-anak kita merasa bosan juga diliburkan, jadi silahkan saja. Kemudian kemarin ada disampaikan menjadikan hal ini serba sulit juga seperti Paud dan TK, siswanya masih di rumahkan sementara gurunya berharap dari kehadiran. “Artinya, tidak bergaji lagi, jadi silahkan saja kalau ada batasannya. Terpenting mari sama-sama menjaga batasan,”pungkasnya.
Reporter Nasrullah
#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers