infobanua.co.id
Beranda TAPIN Bawaslu Tapin Sweeping APK

Bawaslu Tapin Sweeping APK

RANTAU, infobanua.co.id –Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbenur Kalimantan Selatan tahun 2020 mulai hari ini Minggu (6/12) hingga Selasa (8/12) sudah memasuki masa tenang dan dipastikan tidak ada lagi kegiatan bersifat kampanye dari para tim pemenangan pasangan calon Paman Birin-Muhidin dan Denny-Defriyadi di wilayah Kabupaten Tapin.

Untuk memastikan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapin, TNI-POLRI, Satpol PP-DAMKAR bersama-sama melakukan sweeping ke seluruh penjuru Kabupaten Tapin. Minggu (6/12) pagi.

Dalam sweeping hari ini, Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Boediono mengatakan pihaknya akan membagi tugas dalam tiga zona sesuai dengan daerah pemilihan tahun 2019 kemarin.

“Zona satu ke wilayah Kecamatan Tapin Utara, Lokpaikat, Piani, dan Bungur. Selanjutnya, Zona kedua ke wilayah Kecamatan Bakarangan, Tapin Tengah, Candi Laras Selatan, dan Candi Laras Utara. Dan Zona ketiga meliputi wilayah Kecamatan Tapin Selatan, Salam Babaris, Binuang, dan Hatungun,”katanya.

“Diharapkan kegiatan hari ini seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah semuanya ditertibkan dan tidak ada lagi kegiatan pemasangan APK di seluruh zona. Imbauan kami seluruh masyarakat Tapin untuk menolak Politik Uang,”katanya.

Sebelum melakukan sweeping, kegiatan diawali dengan apel dan rapat koordinasi bersama bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Tapin untuk membahas hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Kalsel 2020 terutama disaat memasuki masa tenang hari ini.

Ketua KPU Tapin, Hj.Henny Hendriyanti mengatakan terhitung sejak malam Minggu (6/12) pukul 00:00 Wita sesuai peraturan hendaknya Tim Pemenang masing-masing pasangan calon sudah menertibkan semua alat peraga kampanye mereka.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama kami pihak KPU Tapin, Bawaslu Tapin, TNI-POLRI, Satpol PP-DAMKAR melakukan sweeping untuk membersihkan agar tidak ada lagi APK yang masih terpasang,”katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan