Polres Cianjur Tangani 446 Kasus Selama Tahun 2020,Ini Rinciannya
Cianjur – Polres Cianjur gelar Konferensi pers akhir tahun ungkap kasus selama tahun 2020 di Mako Polres Cianjur, Kamis (31/12/2020).
Jumpa pers akhir tahun 2020 dipimpin langsung Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Anton, Kasat Res Narkoba IPTU Ali Jupri, dan Paur Subbag Humas IPDA Acep Nanda dan personil Polres Cianjur lainnya.
Press Release kaleidoskop akhir tahun 2020, jumlah kasus sekitar 446 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 316 kasus atau 71 persen, dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebanyak 695 kasus, dan selesai sebanyak 534 kasus atau 77 persen.
“Pada tahun 2020 saat ini ada penurunan kasus sebanyak 249 kasus atau 35,8 persen, artinya Polres Cianjur dapat menekan terjadinya tindak pidana,” katanya.
Masih menurut Kapolres Cianjur, jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2020 adalah 264 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu ada sebanyak 280 kejadian dan selesai, terjadi penurunan 5,7 persen.
“Nah, pada tahun 2020 ini terjadi penurunan kejadian laka lantas 16 kejadian atau 5,7 persen. Namun tidak ada kejadian laka lantas menonjol di Cianjur,” terang Kapolres.
Satreskrim Polres Cianjur dapat mengungkap kasus menonjol yaitu kasus penipuan sebanyak 69 kasus, yang kedua pencurian dengan pemberatan sebanyak 50 kasus, kemudian yang ketiga adalah curanmor 48 kasus.
“Selain itu,Penganiayaan dan kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres Cianjur.
Bahkan, Sat Narkoba Polres Cianjur dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas cianjur sebanyak satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 49,20 gram (Bruto).
Hasbi (Abie)