infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Tak Perlu Ada Penutupan Pabrik Yang Jadi Klaster Covid, Pengamat : Bisa Menimbulkan Klaster Pengangguran

Tak Perlu Ada Penutupan Pabrik Yang Jadi Klaster Covid, Pengamat : Bisa Menimbulkan Klaster Pengangguran

Karawang, Infobanua.co.id – Beberapa hari yang lalu masyarakat dikagetkan dengan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19) Karawang ke PT. Santos Jaya Abadi yang berada dikawasan industri Suryacipta Karawang. Pasalnya, dari hasil Sidak tersebut terungkap ada sebanyak 71 orang karyawannya yang positif terpapar virus corona, dan perusahaan tidak melaporkan ke Satgas Covid – 19 Karawang, karena takut adanya penyetopan produksi atau penutupan pada perusahaan.
Rabu,13/1/21

Adanya sikap abai perusahaan yang memproduksi kopi kemasan dan beberapa produk makanan itu, berujung pada adanya teguran keras serta sanksi administrasi dari Satgas Covid – 19 kepada PT. Santos Jaya Abadi. Bahkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, H. Toto Suripto dimedia massa meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar bertindak tegas, untuk menutup perusahaan yang menjadi klaster penularan Covid – 19.

Aktivis Karawang, Andri Kurniawan yang sebelumnya sempat mempersoalkan sikap abai PT. Santos Jaya Abadi, pada saat kembali dikonfirmasi mengenai desakan anggota Komisi IV DPRD Karawang tersebut mengatakan, “Kalau sampai ditutup apa lagi dicabut izinnya, saya sangat tidak setuju. Selain investasi sangat penting untuk keberlangsungan pendapatan Negara, nasib para karyawan diseluruh perusahaan juga harus menjadi pertimbangan utama,” Terang Andri.

Dijelaskannya, “Dampak pandemi selama ini sudah melahirkan banyak pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebab sudah banyak perusahaan mengalami penurunan produksi akibat turunnya order produk mereka dari konsumen. Tentu untuk sanksi penutupan bukan solusi, karena nasib masyarakat yang menjadi buruh pabrik pun harus menjadi fokus perhatian utama,”

“Semoga apa yang dilakukan oleh PT. Santos Jaya Abadi menjadi pembelajaran serta efek jera bagi perusahaan – perusahaan lainnya, agar tidak terjadi kembali. Memang betul sikap lalai pabrik kopi kemasan itu sangat berbahaya, tetapi kalau sampai adanya penutupan, saya anggap hanya akan menimbulkan masalah baru. Apa lagi karyawan PT. SJA konon katanya mencapai ribuan orang,” Urai Andri kepada awak media.

Ia pun mempertegas, “Untuk masalah sanksi, saya kira langkah Satgas Covid – 19 sudah sangat tepat. Tinggal sekarang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang selaku leading sektor dan kepanjang tanganan Kementrian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) mengambil langkah, dikarenakan berkaitan dengan hasil industri dan produk yang didagangkan dari hasil produksi PT. Santos Jaya Abadi,”

“Disatu sisi ada kekhawatiran dari sikap lalai perusahaan perihal dampak 71 karyawannya yang positif corona, tapi disisi lain nasib sekian ribu karyawannya juga harus dipikirkan apa bila ada penutupan produksi. Pasti dampaknya sangat luas, ada ribuan perut manusia yang harus kita pikirkan bersama. Jadi, tidak perlu ada sanksi sampai mengorbankan ribuan orang,” Pungkasnya.

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan