infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA KP2KP Amuntai Buka Layanan Wajib Pajak

KP2KP Amuntai Buka Layanan Wajib Pajak

Amuntai, infobanua.co.id – Memasuki bulan Januari, KP2KP Amuntai membuka pelayanan secara tatap muka bagi wajib pajak di HSU untuk pelaporan SPT Tahunan Rabu(14/1/2021) tadi. KP2KP Amuntai merupakan kantor pembantu di bawah KPP Pratama Tanjung untuk membantu dan mengawasi Wajib Pajak yang berada di wilayah Hulu Sungai Utara. Masih diliputi pandemi Covid-19, pelayanan di tahun 2021 ini dilaksanakan dengan protokol kesehataan sesuai dengan tatanan kenormalan baru baik bagi wajib pajak maupun pegawai di lingkungan KP2KP Amuntai.

Meski demikian, wajib pajak menunjukan antusiasme untuk datang secara langsung demi memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini tentunya tidak mengherankan mengingat bulan Januari 2021 merupakan bulan permulaan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahun 2020.

Selain itu tercatat kurang lebih dari 100 wajib pajak yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 secara langsung di KP2KP Amuntai dalam satu hari pelayanan.

Pelaporan SPT Tahunan sendiri selain dapat dilakukan secara langsung di kantor pajak, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan pelaporan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id.
“Tentunya akan memudahkan wajib pajak untuk dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan di mana pun dan kapan pun”. Kata Bayu Ajie Yudhatama selaku Kepala KP2KP Amuntai.

Ia Menambahkan Selain pelaporan SPT Tahunan, layanan lainnya yang dapat diakses oleh wajib pajak secara daring di antaranya adalah layanan Pendaftaran NPWP melalui laman ereg.pajak.go.id, Validasi SSP PPhTB serta Permintaan Surat Keterangan Fiskal yang keduanya dapat diakses melalui portal www.pajak.go.id.

Kepala KP2KP Amuntai juga mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk ikut berkontribusi demi harapan baru bagi negeri di tengah pandemi. “Karena melalui pajak, tangan-tangan rakyat bergotong royong untuk bersama membangun negara,” ucapnya.

Rel/IB

Bagikan:

Iklan