infobanua.co.id
Beranda TAPIN Polsek Bakarangan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

Polsek Bakarangan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

RANTAU, infobanua.co.id – Polsek Bakarangan berhasil mengamankan tiga pengedar dan kurir narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku terdiri dua pria dan satu wanita, berinisial SA (19), F (29), dan AM (33).

Kapolsek Bakarangan, Ipda.Sahril membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Ketiga pelaku ini ditangkap pada hari yang sama yakni Minggu (10/1/2021) , hanya waktu serta tempat berbeda. Untuk Am ditangkap di Desa Waringin, Kecamatan Bakarangan tepatnya di dalam rumah kosong pinggir jalan. Saat penangkapan ini, ditemukan barang bukti 1 paket sabu, hand phone, pipet kaca, dan uang senilai Rp.500 ribu.

“Dari hasil interogasi petugas terhadap tersangka AM, selanjutnya dikembangkan lagi oleh petugas dan kembali menangkap pelaku kedua berjenis kelamin wanita yaitu SA di Desa Bakarangan dipinggir jalan depan masjid dengan barang bukti didapatkan 1 paket sabu, handphone, uang senilai Rp.500 ribu, 1 paket klip kecil terletak di dalam kamar diatas lemari,”katanya.

Tak sampai disitu, petugas terus mengembangkan lagi kasus tadi darimana sabu tersebut didapatkan dengan mengorek keterangan SA secara interogasi. Dan hasilnya didapatkan pelaku F di desa Harapan Masa Kecamatan Tapin Selatan. Dari penangkapan ini didapatkan petugas barang bukti 7 paket sabu, 2 buah bong terbuat dari kaca, 1 pipet kaca.

Jumlah barang bukti sabu seberat 16,97 gram, berat kotor 19,25 gram.Tersangka ini diamankan di Polsek Bakarangan untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 atau 112 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Untuk SA dan Am terancam kurungan 15 tahun. Sedangkan F terancam 20 tahun. Kita lihat dengan barang bukti didapat diatas 5 gram,”katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan