GEMMA Banjarmasin Bersama Anggota MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Banjarmasin – Indonesia adalah Negara Demokrasi,dalam pelaksanaan sistem Demokrasi tentu terdapat alat alat Negara, yang mana alat-alat Negara berfungsi sebagai pengatur dan pengendali pemerintahan. Alat-alat Negara ini yang disebut sebagai Lembaga Negara. Di Indonesia terdapat beberapa lembaga Negara mulai dari lembaga dalam pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yakni: Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif dan Lembaga Yudikatif,hal tersebut di paparkan Anggota MPRRI Hasnuryadi Sulaiman dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMMA) di Banjarmasin,Senin (16/11/2020).
Menurut Hasnuryadi dalam pemerintahan Demokrasi, MPR termasuk lembaga tinggi dan mempunyai peran yang penting dalam pemerintahan Indonesia. Maka dari itu perlu kita dalami tentang Lembaga Tinggi Negara MPR melalui pembahasan dalam makalah ini. Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Lebih lanjut Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar ini menerangkan,Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilh melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyarawatan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MPR mempunyai Tugas,Memasyarakatkan ketetapan MPR,Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhinneka Tunggal Ika.Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta pelaksanaanya.Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,jelas Legislator Golkar dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.
Kegiatan dengar pendapat yang dilakukan oleh setiap anggota MPR dengan masyarakat, merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat agar anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai -nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,Pungkas Hasnuryadi Sulaiman yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI.(*)
indra