infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di HSU Disambut Gembira

Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di HSU Disambut Gembira

HSU – Ketua DPRD provinsi Kalimantan selatan DR.(HC) H. Supian HK. SH. MH. melakukan sosialisasi peraturan daerah ( PERDA ) nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi Kalimantan selatan, jum’at (29/1) di kecamatan Danau Panggang.

Dalam sambutan nya H. Supian HK mengatakan, pentingnya perda penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah upaya pemerintah menetapkan kebijakan saat beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Selanjutnya H Supian menjelaskan, “Bencana adalah peristiwa yang mengancam atau menggangu kegiatan masyarakat baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam, pungkasnya.

Camat danau panggang H Abdullah di temui di sela-sela kegiatan mengatakan, pihak nya menyambut baik dan berterima kasih di laksanakan nya sosialisasi perda kali ini, di kecamatan danau panggang. Menurutnya, sosialisasi kali ini sangat bermanfaat guna mengetahui hak – hak warga yang tertimpa bencana dan memastikan korban bencana tidak terabaikan, pungkasnya.

Sumber:  dprdkalselprov.id 

Bagikan:

Iklan