BAPELITBANG HSU Laksanakan Forum Komunikasi Publik RKPD Tahun 2022
Amuntai, infobanua.co.id – Pamerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG ) Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Forum Komunikasi Publik Rencana Kerja Pamerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di aula BAPELITBANG Rabu, (10/02).
Acara Forum Komunikasi Publik tersebut di buka secara resmi oleh Wakil Bupati HSU H.Husairi Abdi.
Dalam sambutannya Husairi berharap kepada seluruh peserta agar benar benar mengikuti dan memberikan masukan dan saran yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD 2022.
“Selain sebagai langkah awal dalam penyusunan RKPD Forum Komunikasi ini juga merupakan ajang untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mengotimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan terkait dengan rencana kerja Pamerintah Daerah,”ujarnya.
Assisten 2 bidang Pamerintahan dan Kesejahteran Rakyat ( KESRA) pada Sekretariat Pamerintah Kabupaten HSU H.Akhmad Rifaniansyah menyampaikan sambutan Sekretaris Daerah HSU yang berisi harapan dan himbauan ,dimana dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Publik ini,partisipasi para peserta sangat diharapkan dan mengingat masih dalam masa pandemi diharapkan agar dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Publik ini supaya terus tetap melaksanakan Protokol kesehatan di antara nya dengan pembatasan perserta yang hadir langsung dan memperpendek waktu pelaksanaan serta
menyelenggarakan secara online.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BAPELITBANG HSU, Hj Inna Wahyudiaty dalam pemaparannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022.
“Forum Komunikasi Publik RKPD ini merupakan amanat undang undang di antaranya UU No.35 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,UU No.23 Tahun 2014 tentang Pamerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007 dan No 90 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 – 3708 Tahun 2020,”terangnya.
Sementara tujuan Forum Komunikasi Publik 2022 ini kembali Plt Bapelitbang mengatakan ” adapun tujuan dilaksanakannya Forum ini yaitu ,untuk memperoleh masukan dan saran untuk Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 dan Sebagai bahan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan awal RKPD yang didasarkan atas masukan dan saran peserta Forum Komunikasi Publik sebagaimana tercantum dalam pasal 80 ayat (2) Permendagri No 86 Tahun 2017,”ungkapnya
Dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022 selain menerima masukan dan saran – saran juga dilaksanakan diskusi – diskusi yang di ikuti oleh peserta yang membahas permasalahan – permasalahan yang ditemukan saat dalam pelaksanaan pembangunan, seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Wilayah Permukiman dan Lingkungan Hidup meminta agar disiapkan lahan baru untuk pembuangan sampah akhir karena tempat sekarang sangat kurang hal ini sebagai efek dari tingginya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ditempat yang benar.
Forum Komunikasi publik ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Perwakilan Komisi 1,2,3 DPRD HSU sebagian perwakilan SKPD diruang lingkup Pamerintah Kabupaten HSU Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swaadaya Masyarakat Serta di ikuti oleh Camat dan Kepala SKPD secara Virtual.
Fai/IB