infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Positif Narkoba Kompol Yuni Dicopot Jabatannya,Komisi III DPR RI: Sanksi Tegas Anggota Polri Yang Terlibat Narkoba.

Positif Narkoba Kompol Yuni Dicopot Jabatannya,Komisi III DPR RI: Sanksi Tegas Anggota Polri Yang Terlibat Narkoba.

Bandung, Infobanua – Kapolsek Astana Anyar, Bandung Jawa barat,Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi,diamankan polisi bersama 11 oknum anggota polri terkait penyalahgunaan narkoba.selasa (16/02/2021)

Dari hasil tes urine Kapolsek Astana Anyar tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggota lainnya.

Penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.

“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut.”

“Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik,” ucap Irjen Argo Yuwono ,Kamis (18/2/2021).

Institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” kata Argo.

Dilain pihak Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri.

Menurutnya, sanksi tegas pun menanti bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

“Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan,” ungkapnya.

“Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi.”

Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat,” jelas Dofiri.

Saat ini Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.

“Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan,” demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengimbau dan meminta pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment kepada anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba.

“Jangan tanggung tanggung sanksnya dipecat dan dipidanakan”.ucap Khairul Saleh.

Kita juga meminta dan menegaskan harus ada tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri agar kasus yang terjadi pada Kapolsek Astana Anyar tak kembali terulang.

“Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya,” tandas politikus PAN ini.

Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan