infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Kanwil Kumham Kalsel Inginkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kanwil Kumham Kalsel Inginkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Sesuai arahan Menteri Hukum dan Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh Satuan Kerja, Kementerian dan HAM melakukan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kasubag Hubungan Masyarakat dan Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Eko Sulistiyono mengatakan pembangunan ZI telah dilakukan pencanangan di tingkat pusat yang diikuti oleh Menkumham RI, Yasonna H Laoly dan masing-masing eselon I yang kemudian diikuti oleh satuan kerja di daerah dengan melaksanakan kegiatan serupa.

“Pembangunan ZI di Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu diawali dengan kegiatan pencanangan, seperti penandatanganan piagam pencanangan ZI yang disaksikan oleh para stakeholder terkait,” ucap Eko, Jumat (26/2).

Dikatakan Eko, di tahun 2021 di bulan Januari dan Februari, seluruh Satker Kemenkumham di Kalsel melakukan pencanangan ZI baik secara bersama-sama dalam satu wilayah ataupun dilaksanakan masing-masing Satker Unit Pelaksana Teknis.

“Satker yang sudah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM itu sudah melakukan pelayanan publik yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Eko.

Selain itu, dalam meraih predikat menuju WBK dan WBBM, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan dan selanjutnya jika memenuhi kriteria akan masuk dalam penilaian oleh Tim Penilai Internal dan Eksternal.

“Sehingga predikat WBK dan WBBM bisa didapatkan dengan melengkapi data dukungnya dan harus lulus dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal) dan Eksternal (Kemenpan-RB),” tutur Eko.

Diharapkan dengan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi, di antaranya pelayanan kepada penyandang disabilitas. Melalui WBK/WBBM tentunya kemudahan layanan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi bisa dirasakan manfaatnya masyarakat.

“Kami menginginkan manfaatnya itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang memerlukan layanan diseluruh instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel,” Pungkasnya.

febri

Bagikan:

Iklan