infobanua.co.id
Beranda Blitar Program BST Kemensos Kota Blitar Hanya Sampai Bulan April 2021

Program BST Kemensos Kota Blitar Hanya Sampai Bulan April 2021

Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, menyatakan jika program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada warga masyarakat terdampak pandemi covid-19 di Kota Blitar diperkirakan hanya sampai pada bulan April 2021. Dimana BST pada tahun 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan, turun menjadi Rp 300.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto, mengatakan bahwa, sesuai informasi dari Kemensos, program BST tahun ini hanya sampai pada bulan April 2021.

“Program BST tetap jalan tahun 2021 ini. Tapi sesuai informasi dari pusat hanya diberikan empat bulan saja, mulai bulan Januari sampai dengan bulan April 2021,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto, kepada awak media, Jum’at 26-02-2021.

Menurut Priyo, bahwa penyaluran BST dilakukan tiap bulan melalui transfer ke rekening penerima dan Kantor Pos.

Sedang jumlah penerima program BST di Kota Blitar masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni 9.000 orang.

“Untuk bulan Pebruari 2021 ini sudah disalurkan pada awal bulan,” jlentrehnya.

Masih menurut Priyo, selain program BST, program bantuan pangan senilai Rp 200.000 untuk warga masyarakat terdampak pandemi covid-19 juga masih berlanjut pada tahun 2021 ini.

Jika program bantuan pangan ini akan diberikan sampai dengan bulan Desember 2021.

“Untuk program bantuan pangan juga masih berlanjut tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Selanjutnya Priyo menerangkan bahwa, program bantuan kepada warga masyarakat terkait pandemi covid-19 yang dihapus tahun ini, adalah santunan untuk ahli waris korban covid-19.

“Pada tahun lalu, ahli waris pasien covid-19 yang meninggal mendapat santunan sebesar Rp 15 juta,” papar Priyo.

Tetapi, tahun ini, program santunan untuk ahli waris pasien covid-19 yang meninggal tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat.

“Tahun lalu kami mengusulkan 16 ahli waris pasien covid-19 untuk mendapat santunan sebesar Rp.15 juta dari pemerintah pusat. Tahun ini program itu telah dihapus atau tidak ada,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan