Tangkal Narkoba LC dan Pengunjung Karaoke Blitar Ditest Urine
Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar Kota, melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, selalu aktife dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, dan razia kali ini ke wilayah Blitar bagian Utara, Jum’at 26 Pebruari 2021 tadi malam.
Selain melakukan pengamannan, razia ini Polisi juga melakukan test urine kepada Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan semua pengunjung karaoke.
“Ada 15 orang Ladies Companion atau pemandu lagu dan 8 orang pengunjung karaoke yang menjalani test urine,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Suryadi, Sabtu 27-02-2021.
Menurut Suryadi, bahwa razia semalam menyasar dua kafe karaoke. Seluruh pengunjung ditest urine sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, karena pihaknya menilai jika tempat hiburan malam adalah tempat yang cukup rawan peredaran barang haram tersebut.
“Hasil test urine dinyatakan seluruh pengunjung dan LC karaoke negatif narkoba,” jlentrehnya.
Lebih dalam Suryadi menjelaskan bahwa, selain test urine, dari dua kafe yang dirazia tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 08 botol Minuman Keras (Miras) yang dijual tanpa ijin.
“Kami menemukan 08 botol Miras yang dijual tanpa ijin. Botol Miras kami amankan,” tegasnya.
Selanjutnya Suryadi menjelaskan bila razia kali ini petugas juga memeriksa Protokol Kesehatan (Protkes) di kafe karaoke tersebut.
Semua orang yang berada di tempat karaoke, diminta untuk tertib menjalankan Protkes dengan benar, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Kami juga memeriksa dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di kafé. Kami minta protkes ini untuk benar-benar dijalankan dengan ketat dan benar,” pungkasnya. (Eko.B)