infobanua.co.id
Beranda Blitar Polisi Tetapkan DKY Sebagai Tersangka Pembunuhan Kakek Bisri di Blitar

Polisi Tetapkan DKY Sebagai Tersangka Pembunuhan Kakek Bisri di Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Akhirnya Polisi tetapkan seorang pemuda DKY (21) sebagai tersangka pembunuhan kakek Bisri (71) warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan bahwa, setelah menjalani pemeriksaan Polisi akhirnya menetapkan pemuda DKY (21) tahun warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus kematian kakek Bisri warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, DKY akhirnya mengaku jika sebelumnya telah melakukan pencurian uang di toko milik Bisri,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Kamis 04-03-2021.

Menurut Leonard, bahwa kepada polisi DKY mengaku masuk ke toko milik korban sekitar pukul 17.00 WIB dan sempat bersembunyi dalam toko ditangki air yang berada dirumah korban.

Dan pernyataan ini diperkuat dengan temuan puntung rokok didekat tangki air saat polisi melakukan pemeriksaan dilokasi.

Selanjutnya DKY turun dan mondar mandir di toko korban untuk mengambil uang serta membawa gagang Cangkul yang digunakannya untuk memukul korban.

“Saat ini DKY sudah ditahan di Mapolres Blitar dan Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini,” jlentrehnya.

Lebih dalam Leonard menerangkan bahwa, terduga pelaku pembunuhan kakek Bisri ditangkap dirumah orang tuanya yang berjarak 500 meter dari toko milik korban.

Sementara Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Baralangi, menceriterakan kronologisnya, bahwa pemuda DKY (21) warga Desa Jatinom, Kanigoro, Kabupaten Blitar, berhasil ditangkap polisi pada Rabu 03 Maret 2021dinihari, setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Bisri.

“Kronologi penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan Polisi terkait pemeriksaan sidik jari milik pelaku yang ditemukan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Baralangi.

Menurut Donny, bahwa hari Rabu 03 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diringkus dirumah orang tuanya yang berjarak 500 meter dari toko milik korban.

Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku dan dirinya sempat mengelak jika melakukan pembunuhan terhadap korban.

Setelah ditunjukan foto pelaku yang tertangkap kamera CCTV, akhirnya DKY mengaku jika memang dirinya yang berada di gambar tersebut.

“Selama ini pelaku tidak sempat melarikan diri atau pergi dari rumahnya setelah melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan terhadap kakek Bisri,” pungkas Donny (Eko.B).

Bagikan:

Iklan