infobanua.co.id
Beranda Blitar Acara Tasyakuran Walikota Blitar, Langgar Protkes, Viral di Medsos

Acara Tasyakuran Walikota Blitar, Langgar Protkes, Viral di Medsos

Blitar, Infobanua.co.id – Video Walikota Blitar, Santoso, abaikan protokol kessehatan (protkes) saat bernyanyi di tasyakuran pasca pelantikannya, viral di media sosial (medsos) dengan durasi hampir 05 menit.

Namun Walikota Blitar, Santoso, membantah tudingan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Video Walikota Blitar, Santoso, bernyanyi dengan membagikan uang ke sejumlah orang di acara tasyakuran pasca pelantikan, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 04 menit 28 detik itu, terlihat Santoso bernyanyi sambil berjoget dengan sejumlah orang.

Beberapa orang diantaranya berjoget tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Saat dikonfirmasi Walikota Blitar, Santoso membenarkan dengan video tersebut, memang acara tasyakuran setelah dirinya resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) menjadi Walikota Blitar pada hari Jum’at 26 Pebruari 2021 lalu.

Namun, Santoso membantah tudingan jika tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Acara itu digelar selama dua jam mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan Pukul 22.00 WIB,” kata Walikota Blitar, Santoso, Sabtu 06-03-2021.

Menurut Santoso, bahwa acara itu sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti jumlah undangan yang dibatasi tidak lebih dari 50 orang dan memakai masker.

Sedangkan ketika bernyanyi dengan membagikan uang terjadi di sela-sela acara makan-makan, yang diisi musik elektone untuk hiburan relawan agar tidak sepi.

“Acara tasyakuran pelantikan itu dibagi menjadi dua, pertama untuk relawan santri dan kedua untuk relawan umum, dan yang sedang viral itu merupakan acara tasyakuran bersama relawan umum,” jlentrehnya.

Sementara ditempat terpisah Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, sangat menyangkan dengan adanya video viral tersebut.

“Seharusnya penerapan protokol kesehatan itu berlaku bagi siapa saja tidak terkecuali,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto.

Menurut Totok, bahwa saat ini tim Satgas covid-19 sedang menelusuri kebenaran video tersebut.

Nantinya jika memang melanggar, maka harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kota dalam penanganan covid-19,” jlentrehnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan