infobanua.co.id
Beranda Blitar PTM SD/SMP di Kota Blitar, Dilaksanakan Minggu Depan

PTM SD/SMP di Kota Blitar, Dilaksanakan Minggu Depan

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, meminta setiap Sekolah membentuk satgas untuk pengawasan Protokol Kesehatan (Protkes) selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan bahwa, pihaknya tetap akan menerapkan kembali kegiatan Pembelajaran Tatap Muka pada hari Senin 22 Maret 2021 minggu depan.

“Kami minta agar Sekolah membentuk satgas guna pengawasan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka. Dan Satgas sekolah tetap dalam pantauan Satgas covid-19 Kota Blitar,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, Senin 15-03-2021.

Menurut Samsul, bahwa pihaknya mendapat beberapa masukan dari Satgas covid-19 dalam rapat persiapan penerapan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Salah satu masukannya, dari Satgas covid-19 meminta penerapan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap.

Sesuai rencana, penerapan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan serentak di SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta di Kota Blitar.

“Rencananya dilaksanakan serentak diseluruh Sekolah, tapi secara bertahap. Secara bertahap pula akan kami lakukan evaluasi. Yang jelas tetap dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Senin 22 Maret 2021 mendatang,” jlentrehnya.

Lebih lanjut Samsul, menjelaskan bahwa, satgas juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi dan memeriksa kembali kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di masing-masing Sekolah.

“Rencananya, besuk Jum’at ini kami akan mengevaluasi lagi persiapan Sekolah, terutama tentang sarana prasarana protokol kesehatan,” ungkapnya.

Masih menurut Samsul, untuk teknis pembelajaran tatap muka diserahkan ke masing-masing Sekolah.

Tapi pihaknya juga sudah memberikan SOP terkait pembelajaran tatap muka kepada Sekolah.

Sesuai SOP dari Dinas Pendidikan, peserta pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 porsen. Sedang durasi belajar di Sekolah juga dibatasi maksimal empat jam.

“Semisal, Sekolah melaksanakan kegiatan belajar hanya 1,5 jam sampai 2 jam juga tidak apa-apa. SOP kami maksimal 4 jam,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, setelah mendapat keluhan dari para guru, Pemkot Blitar akhirnya berencana menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk siswa dijenjang SD dan SMP pada Senin 22 Maret 2021, minggu depan.

Kegiatan pembelajaran tatap muka tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 secara benar dan ketat. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan