infobanua.co.id
Beranda Blitar Bea Cukai Blitar, Amankan Ratusan Batang Rokok Tanpa Cukai

Bea Cukai Blitar, Amankan Ratusan Batang Rokok Tanpa Cukai

Blitar, Infobabua.co.id – Bea Cukai Blitar, berhasil menggerebeg rumah warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan berhasil menemukan 100 ribu lebih batang Rokok tanpa cukai.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Blitar, Ayub Yanuar, mengatakan bahwa, minggu lalu Bea Cukai Blitar melakukan penindakan terhadap peredaran Rokok ilegal atau tanpa pita cukai diwilayah Kabupaten Blitar.

“Dalam penindakan ini kami berhasil menyita sekitar 117 ribu batang Rokok yang bernilai Rp.100 juta dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sampai Rp.60 juta,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Blitar, Ayub Yanuar, Selasa 16-03-2021.

Menurut Ayub, bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan intelegen Bea Cukai Blitar, terkait peredaran rokok illegal diwilayah Blitar.

Saat itu pihaknya menerima informasi dan membuntuti seseorang yang berinisial P warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diketahui sedang menjual Rokok tanpa pita cukai.

“Saat dilakukan penindakan awalnya tim menemukan 17 ribu batang Rokok yang dibawa P menggunakan sepeda motor,” jlentrehnya.

Lebih lanjut Ayub menerangkan bahwa, setelah dilakukan interogasi, tim dari Bea Cukai mendatangi rumah P dan didapati 90 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang disimpan oleh P.

Kemudian pihaknya melakukan penyitaan dan P menjalani proses penyidikan oleh Bea Cukai Blitar.

“Saat ini P sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus peredaran rokok ilegal ini masih terus dikembangkan oleh Bea Cukai Blitar.,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan