infobanua.co.id
Beranda Blitar Polres Blitar Berhasil Amankan Bandar Pil Dobel L

Polres Blitar Berhasil Amankan Bandar Pil Dobel L

Blitar, Infobanua.co.id –  Polres Blitar berhasil mengamankan seorang bandar pil dobel L, YD (45), warga Dusun Tegalrejo RT.03 RW.13, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, beserta barang buktinya berupa 17.375 butir pil dobel L.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan bahwa, YD menjual pil dobel L dengan sistem ranjau. Pil dobel L yang dijual dikemas dalam berbagai ukuran. Mulai dari paketan berisi lima butir, 10 butir, sampai 20 butir, tergantung permintaan bandar di bawahnya.

“Yang paling atas adalah YD. Dia menjual kepada bandar di bawahnya dengan diranjau,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Selasa, 16-03-2021.

Menurut Leonard, bahwa selain YD, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar juga berhasil menangkap sejumlah orang yang menjadi pelaku pengedaran pil dobel L. Beberapa di antaranya merupakan bandar di bawah YD tersebut.

Mereka di antaranya FCW (24) warga Kecamatan Kademangan, dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel L, kemudian HS (20) warga Kecamatan Sutojayan dengan barang bukti 72 butir pil dobel L.

DE (18) warga Kecamatan Sutojayan dengan sitaan berupa uang penjualan pil dobel L sebesar Rp 40.ribu, SUS (23) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 16 butir dobel L.

Selanjutnya AN alias Sadak (42) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 1.308 pil dobel L. Polisi juga mengamankan WP (21) warga Kepanjen Kidul, Kota Blitar dengan barang bukti 209 butir pil dobel L dan IC warga Kecamatan Wlingi dengan barang bukti 905 butir dobel L.

“Untuk menarik pelanggan, mereka membungkus pil dobel L dalam kemasan ekonomis, dibungkus kertas aluminium foil yang dijual minimal lima butir per paket. Satu paket dijual Rp10 ribu,” jlentrehnya.

Selanjutnya Leonard menjelaskan bahwa, mereka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan