infobanua.co.id
Beranda Blitar Anggaran OPD Terpangkas Mencapai Rp.46.Miliar Untuk Penanganan covid-19

Anggaran OPD Terpangkas Mencapai Rp.46.Miliar Untuk Penanganan covid-19

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melakukan realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan covid-19 pada tahun 2021 ini.

Walikota Blitar, Santoso, mengatakan bahwa, nilai anggaran penanganan covid-19 dari hasil realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah OPD mencapai Rp 46 miliar.

“Kami sudah melakukan realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah OPD untuk penanganan covid-19 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa 23-03-2021.

Menurut Santoso, bahwa realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 terjadi di semua daerah, tidak hanya di Kota Blitar saja.

Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan.

Dimana Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah OPD untuk kebutuhan penanganan covid-19.

“Hasil realokasi dan refocusing anggaran di Kota Blitar juga sudah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan,” jlentrehnya.

Lebih dalam Santoso menjelaskan bahwa, dana hasil realokasi dan refocusing anggaran di sejumlah OPD tersebut digunakan untuk penanganan covid-19 baik dari segi kesehatan maupun dampak sosial dan pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat.

“Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan penanganan covid-19 yang sudah dirinci oleh BPKAD dan Satgas covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, anggaran dari realokasi dan refocusing juga digunakan untuk mendukung Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tingkat RT dan RW.

“PPKM skala Mikro dipandang dapat menekan angka kasus covid-19. Untuk itu, Menteri Keuangan meminta daerah agar menyiapkan anggaran untuk mendukung PPKM skala Mikro,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan