Wabup Tapin Pimpin Rakor Antisipasi Dan Pencegahan Karhutla Kabupaten Tapin 2021
RANTAU, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapin menyelenggarakan Rapat Kordinasi Antasipasi Dan Pencegahan Karhutla Kabupaten Tapin 2021. Hal itu sesuai instruksi presiden dalam Rakornas guna mengantisipasi awal menghadapi Karhutla.
Rapat Kordinasi dipimpin Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor bertempat di Aula Gazebo Kodim 1010 Rantau. Selasa, (23/03/2021).
Hadir dalam rakor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, Satpol PP, Manggala Agni, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Damkar dan Kejaksaan.
Waki Bupati Tapin, Syafudin Noor menyampaikan pertemuan lintas sektor ini untuk menyamakan persepi dan langkah konkret dalam upaya mengantisipasi penanganan dan pencegahan karhutla.
“Intinya adalah bersama-sama menyamakan persepsi dan mencari solusi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan tahun ini,” ungkapnya.
Syafudin mengatakan pencegahan karhutla merupakam tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan, jadi seluruh pihak harus terjun langsung sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menanggulangi karhutla.
“Upaya dini mencegah karhutla sangat perlu khususnya solusi secara preventif kepada masyrakakat dengan pemasangan imbauan dan berbagai langkah pencegahan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim1010 Rantau, Letkol Inf Andi Sinrang mengatakan pada prinsipnya pihaknya selaku keamanan siap membantu dalam pencegahan karhutla.
“Kita siap membantu, hanya saja disarankan agar bisa membentuk tim di wilayah yang dipetakan rawan kebakaran, sehingga nantinya tim di wilayah dapat bergerak cepat mengatasi apabila terjadi bencana karhutla tidak menunggu dari komando atas,” jelasnya.
letkol Andi mengatakan selain juga perlu sinegritas dari semua pihak untuk turut andil membantu dalam penanganan karhutla ini.
Ditambahkan Kepala Pelaksana BPBD, Said Abdul Nasir bahwa rakor karhutla ini menindaklanjuti instruksi presiden RI pada rakornas yang intinya menghadapi Karhutla agar diantisipasi lebih awal, baik penanganan, pencegahan sarana dan prasarana serta personilnya.
“Ada kesepakatan yang sudah kita sepakati yakni menyiapkan status darurat bencana di Kabupaten Tapin oleh bupati tapin, kemudian dilanjutkan persiapan sarana dan prasana serta personil dikesatuan masing-masing,” jelasnya.
Ia mengatakan selain itu perlu juga perlu penegakan hukum yang lebih ditingkatkan, untuk membuat efek jera bagi warga yang sengaja kedapatan membakar hutan dan lahan.
“Berdasarkan data dari BPBD Tapin, Daerah yang masuk dalam rawan bencana karhutla meliputi Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Bakarangan dan Tapin Tengah,” tegasnya.
Reporter Nasrullah