infobanua.co.id
Beranda Blitar Akibat Anggaran Dipangkas Pemkot.Blitar, Ada Tiga Proyek Gagal Dikerjakan DPUPR

Akibat Anggaran Dipangkas Pemkot.Blitar, Ada Tiga Proyek Gagal Dikerjakan DPUPR

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, yang sedianya tahun 2021 ini akan memperbaiki tiga proyek yakni trotoar dan drainase, gagal dikerjakan, akibat terkena realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Ketiga proyek itu, adalah perbaikan trotoar dan drainase di jalan Cokroaminoto, perbaikan drainase di jalan Kampar, dan pelebaran jalan di jalan Merapi.

Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan bahwa, anggaran kegiatan di DPUPR juga ikut terkena realokasi dan refocusing untuk penanganan covid-19.

“Nilai anggaran di DPUPR yang dipangkas untuk penanganan covid-19 mencapai Rp.2,5 Miliar,” kata Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Minggu 28-03-2021.

Menurut Dindin, bahwa akibat dari pemangkasan tersebut sehingga ada tiga proyek fisik di DPUPR Kota Blitar yang harus ditunda pekerjaannya dalam tahun ini.

“Akibat kena refocusing, pekerjaan tiga proyek fisik ditunda dulu,” jlentrehnya.

Lebih dalam Didin menerangkan bahwa, dua dari tiga proyek fisik yang ditunda pekerjaannya merupakan proyek penanganan genangan air di Kota Blitar, semisal perbaikan saluran dan trotoar di jalan Cokroaminoto serta perbaikan drainase di jalan Kampar.

Perbaikan saluran di jalan Cokroaminoto dan jalan Kampar untuk mengatasi genangan air saat musim hujan.

“Jika hujan, di lokasi ini masih terjadi genangan air. Tapi karena ada refocusing, pekerjaannya harus ditunda dulu,” ungkapnya.

Selanjutnya Dindin memastikan, bahwa beberapa pekerjaan prioritas untuk penanganan banjir di Kota Blitar tetap dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

Salah satunya, perbaikan saluran di jalan Anggrek dan jalan Kacapiring, untuk mengatasi genangan air di jalan Mastrip, tetap dilaksanakan tahun ini.

“Beberapa pekerjaan prioritas untuk penanganan banjir tetap dilaksanakan tahun 2021 ini,” ungkap Didin.

Selanjutnya Didin menjelaskan bahwa, sebenarnya DPUPR Kota Blitar, mendapat alokasi anggaran sekitar Rp.23,3 Miliar untuk perbaikan jalan dan perbaikan saluran air pada tahun 2021 ini.

Dari jumlah itu, alokasi anggaran untuk perbaikan saluran air sebesar Rp.15,7 Miliar, sedang alokasi anggaran untuk perbaikan jalan Rp.7,6 Miliar.

Tapi Pemkot Blitar melakukan realokasi dan refocusing anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan covid-19.

“Sedangkan nilai anggaran dari hasil realokasi dan refocusing di masing-masing OPD mencapai Rp 46 miliar,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan