Master Plan dan DED Delapan Pantai Blitar Selatan Selesai Agustus 2021
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar menyatakan jika masterplan delapan buah pantai jalur selatan, atau Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar, ditargetkan selesai dalam bulan Agustus 2021 mendatang.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar, melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora, Kabupaten Blitar, Arinal Huda, mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Blitar mulai menyiapkan Master Plan di delapan buah Pantai Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Blitar.
“Sedang delapan Pantai yang dilewati JLS ini meliputi Pantai Tambakrejo, Pantai Pasetran Gondomayit, Pantai Banteng Mati, Pantai Jebring, Pantai Pudak, Pantai Keben, Pantai Serit dan Pantai Serang,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda, kepada awak media, Selasa 30-03-2021.
Menurut Arinal, bahwa pembuatan Master Plan ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2021 mendatang.
“Dan tidak hanya menyelesaikan Master Plan, tapi Detail Engineering Design (DED) juga ditargetkan selesai bulan Agustus 2021, sehingga jika anggaran tersedia akan segera dibangun,” jlentrehnya.
Selanjutnya Arinal menjelaskan bahwa, pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar antara Desa Serang dan Desa Tambakrejo ditargetkan selesai tahun 2021.
“Sehingga Pemkab.Blitar mengembangan kawasan wisata pantai diantara dua wilayah itu,” pungkasnya. (Eko.B).