infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkab Blitar Waspadai Gelombang Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri

Pemkab Blitar Waspadai Gelombang Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri

Blitar, Infobanua.co.id – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Mujianto, memberikan pengarahan di kegiatan Monitoring dan Pembinaan Satgas covid-19 Tingkat Desa, di Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat, dan Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Rabu 31-03-2021.

Mujianto mengatakan bahwa, Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Blitar, diminta untuk mewaspadai gelombang arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Perayaan Hari Raya Idul Fitri perlu diantisipasi oleh Satgas covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan,” kata Mujianto.

Menurut Mujianto, bahwa antisipasi ini harus dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Antisipasi itu terkait dengan pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain termasuk penduduk luar daerah yang masuk ke Kabupaten Blitar.

“Satgas covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan harus bisa memonitor pergerakan warga masyarakat yang datang dari luar daerah,” jlentrehnya.

Masih menurut Mujianto, disamping itu Satgas covid-19 harus melakukan pendataan dan mendokumentasikan rekam jejak yang bersangkutan.

“Sebentar lagi kita akan disibukan dengan kedatangan pendatang. Kita jangan menolak pendatang karena mereka juga keluarga kita,” tegas Mujianto.

Lebih dalam Mujianto menerangkan, memang ada larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Untuk itu Satgas di tingkat Desa dan Kelurahan harus tetap aktif melakukan monitoring masuknya pendatang.

Karena tidak menutup kemungkinan para pendatang tersebut mencuri start. Mereka cerdas karena sudah ada pengalaman pada tahun kemarin.

Terkait dengan aturan dan kebijakan yang akan diterapkan jelang hari raya Idul Fitri, Pemkab Blitar dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pengaturan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Rakor tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.

“Beberapa kebijakan akan diambil. Bila dilihat seperti tahun kemarin, tidak menutup kemungkinan nanti bagi yang mudik akan dikarantina dulu di rumah isolasi selama sekian hari. Dan setelah isolasi, mereka akan dilepas untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Sama seperti di kesempatan sebelumnya, di kesempatan ini untuk penanganan covid-19, Pemkab Blitar membuat kebijakan perpanjangan ketiga PPKM berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Blitar, Nomor 331/98/409.06/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus covid-19.

Merujuk pada surat tersebut, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Blitar resmi diperpanjang mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 05 April 2021.

Salah satu point yang menjadi fokus bersama dalam pelaksanaan PPKM Mikro kali ini adalah pengoptimalan Posko penanganan covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan.

Monitoring dan pembinaan dilakukan dalam rangka memantau dan mengoptimalkan fungsi posko covid-19 tingkat Desa/Kelurahan yang telah terbentuk.

Pemantauan di antaranya terkait dengan antisipasi gelombang arus mudik lebaran. Terlebih Pemerintah Pusat baru saja mengeluarkan himbauan larangan mudik.

“Berkenaan dengan hal tersebut, di Kabupaten Blitar telah terbentuk 220 buah Posko Desa dan 28 buah Posko Kelurahan, yang berarti telah terbentuk 100 porsen,” ungkap Mujianto.

Selanjutnya untuk mendukung operasional posko tersebut, sejak bulan Pebruari 2021,telah disalurkan Dana Desa secara berkala.

Oleh sebab itu, tugas selanjutnya adalah mengelola Posko dan Sumber Dana yang ada, sehingga dapat berfungsi optimal sesuai dengan yang diharapkan.

“Sedang fungsi dari posko tersebut adalah untuk penanganan, pembinaan dan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk mengendalikan covid-19,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan