infobanua.co.id
Beranda Blitar Keberadaan Wabup Blitar Yang Tinggal di Pendopo Menuai Massa Pro dan Kontra

Keberadaan Wabup Blitar Yang Tinggal di Pendopo Menuai Massa Pro dan Kontra

Blitar, Infobanua.co.id – Setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso berada di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) jalan Semeru, Kota Blitar, yang sebelumnya digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati periode sebelumnya.

Sedangkan Bupati Blitar, Rini Syarifah berada di rumah pribadinya di jalan Rinjani, Kota Blitar, yang terletak di dekat dengan Pendopo RHN.

Peristiwa ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari warga masyarkat. Puncaknya, Senin 19 April 2021, dua kelompok massa menggeruduk Pendopo RHN di jalan Semeru, Kota Blitar.

Mereka adalah Pemuda Pancasila Kota Blitar, massa yang pro Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso, berada di Pendopo RHN. Sedang massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang kontra dengan keadaan seperti itu.

Tapi massa GPI gagal menggelar aksi. Sebab mereka diminta mengurungkan aksi unjuk rasa, karena di tempat yang sama ada massa dari Pemuda Pancasila Kota Blitar, yang juga datang ke Pendopo RHN.

Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetya, mengatakan bahwa, aksi ini dilakukan untuk meminta ketegasan Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, terkait fasilitas rumah jabatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sesuai dengan Undang-Undang nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah masing-masing mendapatkan rumah dinas.

“Kami ingin menyampaikan ke Pemkab Blitar, bahwa fasilitas yang diberikan kepada pejabat daerah harus dilakukan secara layak. Sebab anggaran Rumah Dinas Bupati dan Wabup Blitar sudah ada, tapi kenapa tidak dilaksanakan dengan tegas sesuai protokoler yang berlaku,” kata Joko Prasetyo, kepada beberapa awak media.

Menurut Joko, apalagi Wabub Blitar, Rahmad Santoso pernah bercerita jika selama berada di Pendopo RHN dia hanya tidur di kursi.

“Kami tidak terima punya pejabat yang tidak diperlakukan selayaknya. Jika sifatnya protokoler harus tegas. Jangan sampai kacau jalannya Pemerintahan ini,” tegas Joko.

Lebih dalam Joko menerangkan bahwa, tentang adanya aksi tandingan di Pendopo RHN, pihaknya menyayangkan kenapa ada pihak lain yang berusaha membenturkan.

“Padahal kami mendesak Pemkab Blitar untuk menerapkan aturan yang ada, serta membantu Kepala Daerah yang katanya Wabup tidur di kursi di Pendopo RHN. Justru kami membantu Kepala Daerah, agar diperlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyebutkan bahwa, jika tuntutan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) tidak ada dasarnya, Wabub tidak boleh tinggal di Pendopo RHN.

“Apa dasar hukumnya atau aturannya, kami tidak boleh tinggal di Pendopo RHN. Sebab Mbak Rini (sapaan Bupati Blitar, Rini Syarifah) mengijinkan kami berada di pendopo,” kata Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

Selanjutnya Rahmat Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua MPO MPC Pemuda Pancasila Surabaya, menegaskan terkait kehadiran ratusan massa dari Pemuda Pancasila (PP) di Pendopo RHN, Rahmat mengakui, itu merupakan aksi spontanitas dari keluarga besar PP.

“Karena setelah mendengar kami sebagai keluarga PP dipaksa keluar dari pendopo, massa PP menggelar aksi spontanitas. Sudah jelas kata-katanya, dapat diartikan mengusir kami dari pendopo,” jlentrehnya.

Masih menurut Rahmat, untuk menjaga agar kondisi tetap kondusif, keluarga PP hadir bukan untuk menghadang atau tandingan apalagi sampai membuat kericuhan.

Gagal menggelar aksi di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), massa GPI bergerak menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru, Kanigoro. Namun tidak satupun anggota Dewan yang ada di kantor DPRD.

Massa sempat berorasi dan membentangkan poster berisi penolakan Wabup Blitar tinggal di Pendopo RHN. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan