infobanua.co.id
Beranda Blitar Antisipasi Pemudik, Polresta Blitar Melakukan Penyekatan di Perbatasan

Antisipasi Pemudik, Polresta Blitar Melakukan Penyekatan di Perbatasan

Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Blitar, bagi warga masyarakat yang nekat mudik lebih awal, dengan sanksi akan dikarantina selama lima hari dan beaya karantina dibebankan kepada warga masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, mengatakan bahwa, berdasarkan hasil rapat koordinasi secara virtual bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Rabu 22 April 2021.

“Polres Blitar Kota akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Blitar. Dan nantinya, Polresta Blitar akan menerjunkan para anggota yang bertugas untuk melakukan pengamanan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Jum’at 23-04-2021.

Menurut Yudhi, apabila dalam penyekatan nanti ada warga yang nekat mudik lebih awal, maka sesuai Instruksi dari Kapolri serta mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 untuk pengendalian penyebaran covid-19, maka warga tersebut akan di swab terlebih dahulu.

“Kemudian dilakukan karantina selama lima hari. Dan beaya karantina akan dibebankan pada warga masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tersebut,” jlentrehnya.

Selanjutnya Yudhi menghimbau kepada warga masyarakat agar bersabar, dengan tidak mudik pada lebaran kali ini, untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik pada lebaran ini, untuk mencegah penyebaran covid-19, dan semoga covid-19 cepat sirna dari bumi Indonesia,” pungkasnya. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan