infobanua.co.id
Beranda Blitar Krupuk Mengandung Borak, Ditemukan di Pasar Takjil Kota Blitar

Krupuk Mengandung Borak, Ditemukan di Pasar Takjil Kota Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak).

Kali ini Sidak tentang keamanan pangan yang dijual pedagang untuk menu buka puasa, di pasar takjil jalan Ahmad Yani, tepatnya di muka Kantor Telkom, SMP Negeri 01 Kota Blitar, sampai depan Kantor BRI cabang Kota Blitar, kecuali muka Kodim 0808/Blitar.

Staf BPOM Kediri, Andreas Hadi, mengatakan bahwa, ada empat buah contoh kandungan yang terdapat di dalam makanan yang menjadi perhatian tim. Kandungan yang dimaksud adalah formalin, boraks, rodhamin B dan kandungan Babi atau pork.

Dari empat contoh yang menjadi perhatian tim masih menemukan makanan yang mengandung boraks dijual oleh para pedagang.

“Kami telah menemukan kandungan boraks yang dijual oleh para pedagang. Kandungan boraks itu ditemukan pada Krupuk,” kata Staf BPOM Kediri, Andreas Hadi, Kamis 22-04-2021 sore.

Menurut Andreas, bahwa untuk mengetahui kandungan makanan tersebut, tim melakukan uji laboratorium di lokasi Sidak. Dan ada sebanyak 20 contoh makanan takjil yang diuji dalam Sidak tersebut.

Sedangkan boraks yang ada dalam krupuk, biasanya digunakan untuk membuat lebih renyah. Padahal penggunaan boraks sudah dilarang oleh Pemerintah.

“Setelah ini kami akan memanggil pedagang dan produsen dari krupuk tersebut untuk dilakukan pembinaan,” jlentrehnya.

Sementara itu, Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, yang juga sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan, mengatakan bahwa, temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Karena di kalangan warga masyarakat borak dikenal sebagai Garam Bleng sehingga penggunanya dianggap masih wajar-wajar saja,” kata Dharma Setiawan.

Menurut Dharma, bahwa selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, Sidak tersebut juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pasar takjil.

“Meski tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” paparnya.

Selanjutnya Dharma menjelaskan bahwa, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020 lalu oleh Pemkot Blitar.

Kemudian di tahun 2021 ini Pemkot Blirar mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang di pasar takjil dengan syarat penerapan protokol kesehatan dengan benar dan ketat.

Dan pada tahun ini, tidak semua pedagang diijinkan untuk berjualan di pasar takjil. Sebab ada beberapa mekanisme dan syarat yang ditentukan.

“Sebanyak 88 orang pedagang yang diijinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang diperbolehkan berjualan di pasar takjil ini,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan