infobanua.co.id
Beranda Blitar Polresta Blitar Amankan 32 Orang Pembuat dan Menyalakan Petasan Selama Lebaran 2021

Polresta Blitar Amankan 32 Orang Pembuat dan Menyalakan Petasan Selama Lebaran 2021

Blitar, Infobanua.co.id – Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilakukan jajaran Polres Blitar Kota (Polreta Blitar) berhasil mengamankan banyak pemakai dan barang bukti petasan. Polisi mengamankan 681 buah petasan dan 32 orang pemakai petasan, yang kebanyakan masih anak-anak.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan bahwa, ke-32 orang yang diamankan merupakan pemakai yang sedang menyalakan dan pembeli petasan saat perayaan Idul Fitri 2021.

Dan dari 32 orang yang diamankan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus petasan yaitu pembuat dan penjual petasan.

“Ada 32 orang yang kami amankan dengan barang bukti 681 buah petasan dengan berbagai diameter selama Operasi Ketupat Semeru 2021,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis 20-05-2021.

Menurut Yudhi, dari 32 orang yang diamankan hanya dua orang yang kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menjual dan membuat petasan.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 01 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sedang untuk 30 orang lainnya kami beri pembinaan. Sebab mereka masih di bawah umur. Kami sudah memanggil orangtuanya untuk memberikan pembinaan,” jlentrehnya.

Selanjutnya Yudhi menerangkan bahwa, petasan termasuk barang berbahaya dan di beberapa daerah sudah menimbulkan korban jiwa. Makanya Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran melakukan razia petasan untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa.

“Ketika perayaan Idul Fitri hampir semua di wilayah hukum Polres Blitar Kota membunyikan petasan. Untuk antisipasi, kami mengadakan razia petasan,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan