infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA PPDB SDN dan SMPN di HSU Terima Jalur Perpindahan Orangtua

PPDB SDN dan SMPN di HSU Terima Jalur Perpindahan Orangtua

AMUNTAI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah mulai dilakukan, di seluruh tingkatan sudah mulai melakukan penerimaan siswa baru. Junaidi Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU mengatakan sebagian sekolah sudah membuka penerimaan siswa baru sejak Januari. Namun untuk resminya penerimaah PPDB dilakukan sejak April hingga Mei 2021.

Zonasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah HSU adalah sekolah dapat menerima peserta didik baru berdasarkan Zonasi Minimal SD 70 persen, SMP 50 persen dari daya tampung sekolah. Afirmasi minimal 15 persen dari daya tampung sekolah, perpindahan tugas orangtua maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk daya tampung sekolah yaitu jumlah penerima perserta didik baru menyesuaian dengan kapasitas Rombel yang tersedia sesuai dengan alokasi jumlah siswa perombel yaitu SD 28 rombel dan SMP 32 Rombel. “Untuk sistem pendaftaran dilakukan secara daring atau luring yang dikelola oleh sekolah secara baik, saat melaksanakan proses penerimaan siswa baru dengan tatap muka seluruh sekolah kami wajibkan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. Rel/BP

Bagikan:

Iklan