infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Soal Nota Komisi Yang Dikeluarkan Komisi A DPRD Cianjur,Ini Kata Ketua Komisi D.

Soal Nota Komisi Yang Dikeluarkan Komisi A DPRD Cianjur,Ini Kata Ketua Komisi D.

Cianjur, infobanua.co.id – Terbitnya nota yang dikeluarkan komisi A DPRD Cianjur tentang keberatan soal berdirinya Boording School SMP AL Azizah dan menjadi perdebatan atau perselisihan dua fraksi di DPRD Cianjur yaitu fraksi Gerindra dan Golkar mendapat komentar dan tanggapan dari ketua komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi.

Menurut ketua komisi D yang membidangi soal pendidikan ini, sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ketua komisi A tersebut.

“Tidak boleh itu,maksudnya apa itu,sama saja menjegal pendidikan”.ucap Sahli Saidi ,Senin (25/05/2021).

Memang soal perizinan itu mereka komisi A dan pendidikan komisi D,namun soal nota tersebut itu tidak boleh bukan urusan komisi,tugas kita mengawasi selama tidak ada kesalahan baik administrasi dan lainnya kita dukung, kalau proses persyaratannya sudah berjalan biarkan menjadi urusan Dinas pendidikan dan perizinan.

“Bukan urusan komisi,selama tidak ada kesalahan dari mereka kita support kecuali ada kesalahan kita awasi,tidak boleh ketua komisi mengeluarkan nota keberatan”.Tandasnya.

Inikan ketua komisi A yang mengeluarkan nota jadi ada apa, harus kita ketahui alasannya jangan sampai jadi polemik dimasyarakat, apalagi ini kan juga ditandatangani oleh wakil ketua DPRD yang notabenenya dari partai yang sama.

“Ketua komisi dan wakil ketua itu sama dari Golkar jadi ada apa ini . Juga harus dipertanyakan ada apa dengan Golkar dan Gerindra di wilayah selatan sana”.tambah Sahli.

Kalau mau koordinasilah dengan komisi D kalau memang ada yang tidak benar atau menyalahi biar bisa sejalan untuk pengawasan dan penyelesaiannya jangan sampai ada penilaian jelek dari masyarakat antara Golkar dan Gerindra, inikan tidak bagus.

” Jadi kita sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan ketua komisi A Terkait nota itu tadi,kecuali sekali lagi saya tekankan kalau disana ada permasalahan yang akurat seperti masyarakat tidak menginginkan berdirinya sekolah tersebut,dan menimbulkan konflik dengan masyarakat lain,barulah bertindak sebagai pimpinan,apa tindakan dewan tersebut jangan sampai gara gara politik terus mengeluarkan nota komisi”.Ucapnya.

Harapan kita mudah mudahan ini bisa diselesaikan kalau misalkan ada permasalahan antara yang membangun sekolah dan sekolah yang ada kita bisa panggil mereka di komisi untuk meluruskan jangan sampai ada kesalahpahaman dan juga jangan bawa bawa partai,inikan tidak bagus dan menjadikan asumsi yang jelek bagi masyarakat tentang nama partai dan DPRD.pungkas Sahli.

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan