infobanua.co.id
Beranda Blitar Walikota Blitar Tidak Mengenal Titipan Dalam Memilih Sekda

Walikota Blitar Tidak Mengenal Titipan Dalam Memilih Sekda

Blitar, Infobanua.co.id – Dalam proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar. Wali Kota Blitar, Santoso berjanji jika dirinya obyektif sesuai hasil penilaian Panitia Seleksi (Pansel) dalam memilih calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.

Walikota Blitar, Santoso, mengatakan bahwa, tidak mengenal istilah titipan dalam proses seleksi calon Sekda Kota Blitar.

“Kami tidak mengenal dengan adanya titipan,” kata Walikota Blitar Santoso, Kamis 27-05-2021.

Menurut Santoso, bahwa semua kami jalankan berdasarkan mekanisme dan prosedur serta obyektif sesuai penilaian Pansel,” jlentrehnya.

Lebih dalam Santoso menjelaskan bahwa, dirinya berprinsip jika calon Sekda terpilih harus memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai. Karena tugas Sekda sangat penting dalam membantu tugas Walikota.

“Untuk itu, kami ingin calon Sekda terpilih harus melalui seleksi ketat sesuai dengan SOP dan tahapan seleksi sehingga benar-benar mendapatkan calon yang profesional,” jlentrehnya.

Selanjutnya Santoso berhatap agar proses seleksi calon Sekda Kota Blitar dilaksanakan secara transparan. Dan untuk tim Pansel calon Sekda Kota Blitar bekerja secara profesional.

“Kami berharap agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan siapapun orangnya yang terpilih nanti, tinggal mengajukan ke Kemendagri melalui Gubernur,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, ada tujuh orang pejabat yang mendaftar seleksi calon Sekda Kota Blitar.

Ketujuh pejabat tersebut semua berasal dari lingkungan Pemkot Blitar.

Ketujuh pejabat pendaftar seleksi calon Sekda Kota Blitar, semua dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sekarang proses seleksi calon Sekda Kota Blitar masuk pada tahapan seleksi kompetensi di Surabaya.

Setelah seleksi kompetensi, masih ada tahapan lain, yakni seleksi uji makalah, uji wawancara, dan uji rekam jejak.

Setelah melalui semua tahapan seleksi, Pansel akan memilih tiga pendaftar terbaik untuk diserahkan ke Wali Kota Blitar.

Selanjutnya Walikota akan menentukan satu dari tiga pendaftar terbaik dari hasil penilaian Pansel untuk diusulkan menjadi calon Sekda ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.(Eko.B_

Bagikan:

Iklan