infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Pancajihadi Al Panji,” Pembelian Buku dan LKS Plus Pungutan Bukan Hal Baru Di Dunia Pendidikan Karawang, Wakil Bupati Harus Tegas

Pancajihadi Al Panji,” Pembelian Buku dan LKS Plus Pungutan Bukan Hal Baru Di Dunia Pendidikan Karawang, Wakil Bupati Harus Tegas

Karawang, Infobanua.co.id – Pernyataan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh tentang penjualan buku dan LKS di sekolah dianggap pungutan liar, hal itu terlontar di dalam sebuah seminar Di Resinda Hotel Karawang beberapa waktu yang lalu.Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, saat membaca berita terkait statementnya Wakil Bupati tersebut di media online merasa kaget.
Sabtu,29/05/21

“Kami menganggap bagaikan petir di siang hari. Baru kali ini ada pejabat berani bicara seperti itu. Apakah ini curhatan beliau sebagai orang tua siswa juga, atau memang mau memastikan efisiensi anggaran pendidikan. Padahal praktek modus jual beli LKS ini sudah terjadi semenjak Bupati Cellica menjabat dan hal itu telah terjadi hingga saat ini” tutur Panji ke awak media

Menurut Al Panji, permasalahan pembelian buku dan LKS plus pungutan, bukan hal baru. Hampir setiap tahun ajaran baru, masalah ini selalu muncul.Dan kami bersama rekan-rekan, sering menyuarakan masalah ini, namun tanpa ada respon dari pemangku kebijakan, khusunya Bupati.Padahal jelas, ada peraturan larangan jual buku di sekolah dari kementerian pendidikan. Bahkan pak Dadang S Muchtar kala itu mengeluarkan Perbub dengan sanksi yang tegas. Namun beberapa sekolah banyak yang menyiasatinya” ujarnya.

Kata Panji, malah modus yang terjadi, wali kelas hanya mengeluarkan list buku mata pelajaran, lalu diberikan ke paguyuban orang tua siswa kelas kemudian diarahkan secara lisan, membeli buku harus di toko buku yang telah ditentukan.

“Saat orang tua sesampainya di toko buku yang dituju, tentu saja toko buku tersebut mencatat nama pembeli, nama sekolah dan mencatat muridnya kelas berapa. Yang jelas, pihak sekolah dari modus tersebut diduga akan mendapakan komisi dari transaksi tersebut” urai Panji.

Terkait selalu terjadi adanya praktek pungutan, biasanya pihak sekolah selalu berdalih dana BOS tidak cukup, maka untuk menutupinya diadakan pungutan. Tentu saja pihak sekolah tidak mau disebut pungutan liar maka komite dan pihak sekolah menggelar rapat, dengan daya tawar yang lemah, orang tua siswa tidak berani vokal dan akhirnya menerima hasil rapat dengan terpaksa dan hanya cukup mengelus dada.

“Inilah yang menjadi permasalahan klasik, padahal Bupati Karawang sering menggembar-gemborkan sekolah gratis, sekolah negeri maupun swasta sama saja.

Lebih jauh Panji mengemukakan, bila kita mau studi banding ke daerah lain, banyak sekolah di daerah lain tidak menyarankan membeli buku mata pelajaran atau LKS, melainkan siswa dipinjamkan buku paket sekolah yang dibeli dari dana bos.

Sebenarnya bila guru mau kreatif, bisa mengarahkan murid, supaya mengunduh buku mata pelajaran digital yang melalui portal kementerian pendidikan, portal itu sudah ada sejak tahun 2008.

“Yang jelas, keberanian Wakil Bupati Aep Syaepulloh ini jangan hanya sebatas lip service, kita tunggu saja, sebentar lagi tahun ajaran baru. Berani ga dia menindak sekolah atau mendiamkan praktek-praktek itu seperti diam nya Bupati Celica” imbuhnya.

Panji berharap, Wakil Bupati, berani menindak bilamana ada oknum sekolah yang ngeyel. Bila ada pembiaran, maka guru akan tergoda untuk melakukan praktek modus jual buku dan LKS.

“Kita sama-sama tahu lah, SK Guru PNS mereka sudah tergadai di Bank, apalagi Guru honorer, apa yang mau digadaikan, berapa sih honor mereka.
Entitas dunia pendidikan jangan disepelekan juga, ini berimplikasi kepada dukungan politik. Saya masih ingat kala itu Dadang S Muchtar, tergusur dari Pilkada. Kala itu salah satunya adalah kurang mendapat dukungan dari entitas pendidikan karena semasa menjabatnya selalu memplototi pungutan dan modus jual beli buku dan LKS di sekolah” pungkasnya Panji .

 

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan