DPRD Kabupaten HSU Sorot Raperda Pembangunan RSUD Pambalah Batung
Amuntai, infobanua.co.id – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) soroti serius terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru di kawasan Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah dengan menggunakan pola pembiayaan tahun jamak.
Hal ini seperti disampaikan oleh beberapa perwakilan Fraksi DPRD HSU saat menggelar rapat paripurna dalam agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD HSU terhadap Raperda tersebut. Senin (7/6/2021) di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU.
Ketua DPRD Kabupaten HSU Allies Ansar Shafari yang memimpin rapat paripurna mengatakan agenda rapat paripurna ini yaitu pemandangan umum fraksi tentang Raperda tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung dengan menggunakan pola pembiayaan tahun jamak.
“Selain itu, dalam kegiatan ini juga kepala daerah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas diajukannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2020.” Katanya.
Ia menambahkan Meski dalam rapat paripurna ini, sebagian farksi tidak dapat menyampaikan langsung pandangannya, namun hampir semua fraksi menyoroti terkait Raperda tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung dengan menyampaikan lampiran yang isinya hampir sama dengan pertanyaan-pertanyaan sejumlah fraksi lainnya.
Secara ringkas Pemandangan umum
Fraksi Golongan Karya mendapat kesempatan pertama dalam penyampaian PU dengan juru bicara Ahmad Sharmada mengatakan bahwa fraksi Golongan Karya memberikan apresiasi dan menyambut baik tentang Raperda tersebut, karena kesehatan merupakan sebagian dari kebutuhan yang mendasar dari masyarakat.
“Fraksi golongan Karya memandang perlu hal tersebut dalam rangka mewujudkannya tentu dengan ditunjang dengan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang baik dan berkualitas termasuk kualitas bangunan rumah sakit dan sumber daya manusia yang profesional” Jelasnya.
Seiring dengan itu, fraksi Kebangkitan Bangsa melalui jurusan bicaranya Ratna Sri Dewi mengatakan Setelah mencermati dan menilai raperda tentang Rumah Sakit pambalah Batung dengan pola pembiayaan tahun anggaran jamak ini
Fraksi PKB menilai Seharusnya Raperda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kebijakan anggaran tahun 2021,khususnya kegiatan tahun jamak pembangunan RSUD Pambalah batung, sehingga perlu penjelasan terkait pengggunaan anggaran tersebut secara terperinci” Imbuhnya.
Sementara pada Fraksi Nasdem PDIP melalui juru bicara nya Hj Ida Haryanti menyampaikan, harapannya proses Raperda ini tidak hanya sekedar administrasi dan prosedur saja akan tetapi juga sebagai upaya untuk melakukan sesuatu yang lebih baik sehingga output nya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam prakteknya pihaknya juga meminta pemerintah daerah harus terus transparan dan akuntabel, sehingga tahapan pelaksanaan anggaran terkait pembangunan RSUD ini dapat dipertanggungjawabkan. ” Imbuhnya
Disamping Bupati HSU H Abdul Wahid HK, hadir Sekretaris daerah serta Kepala SKPD dilingkungan Kabupaten HSU. Paripurna yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab.HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II Faturrahim.
Fai/IB