infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Paripurna DPRD HSU Ajukan Raperda Pelaksanaan APBD

Paripurna DPRD HSU Ajukan Raperda Pelaksanaan APBD

Amuntai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK membeberkan alasan kenapa Divisit Anggaran 2020 mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkannya saat Paripurna DPRD HSU dalam agenda Penyampaian penjelasan pemerintah daerah atas diajukannya Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Senin (7/6/2021) di Aula Rapat DPRD HSU

“Dalam ringkasan laporan realisasi anggaran tahun 2020 yang kami sampaikan untuk pos pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp1.269.865.899.942,00. Setelah dihitung akhir tahun anggaran terealisasikan sebesar Rp1.231.664.954.683.34 atau lebih kurang sekitar 96,99persen.” Jelas Bupati Wahid

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tidak tercapainya pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 ini, disebabkan beberapa faktor seperti dikuranginya dana transfer dari pemerintah pusat yakni yang bersumber dari dana alokasi umum dikurangi sekitar 0,7persen dan dana alokasi khusus dikurangi sekitar 3,12persen dari target yang semula diestimasikan.

Selain itu, Kata Wahid berkurangnya dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi yakni dikurangi sekitar 14, 69 persen dari target yang semula diestimasikan.

Ditambah lagi dengan, Tidak tercapainya target Pendapatan asli daerah (PAD) yakni yang bersumber dari retribusi daerah dari realisasi sekitar 73, 43 persen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sekitar 61, 12persen dan lain-lain PAD yang sah teralisasi hanya sekitar 86,11″ Beber Bupati Wahid

Sedangkan untuk pos belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 yang lalu, Lanjutnya, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.467.200.929.501,36.

Namun, setelah dihitung perhitungan akhir tahun anggaran realisasi sebesar Rp1.246.904.952.682,00 atau terealisasikan hanya sekitar 84,99 persen dari total anggaran.

“Tidak terealisasinya anggaran belanja ini antara lain terjadi pada belanja operasi yang terealisasi hanya sekitar 83,89persen Bela sterilisasi hanya sekitar 93,41persen
dan belanja tidak terduga terealisasi hanya sekitar 23 49persen” Imbuhnya

Dengan demikian dari hasil perhitungan akhir anggaran antara total Realisasi Pendapatan Daerah dengan total realisasi belanja daerah, diperoleh defisit anggaran sebesar Rp 15.239.997.998,66.

Sementara, dalam pos pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp197. 335. 029. 559,36 .

Perhitungan akhir tahun anggaran sebesar Rp197.335.129.559,36 bertambah sebesar Rp 100ribu sumber dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah di anggaran sebesar Rp 0 dan tetap sampai perhitungan akhir tahun anggaran.

Dari selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah diperoleh netto dalam pembiayaan sebesar Rp197.335.129. 59,36.” Jelasnya

Lebih lanjut, Bupati Wahid juga menyampaikan terkait neraca per 31 Desember 2020 yang disebutkan bahwa aset berjumlah Rp2. 696. 550. 273. 873,13. Dan Kewajiban berjumlah Rp37.528.202.767,35. Sedangkan ekuitas dana berjumlah Rp2.659.022.071.105,78

Adapun dalam laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 secara singkat dapat digambarkan yaitu kas per 1 Januari 2020 berjumlah Rp197.335.029.559,36. Arus kas bersih dari aktivitas operasi berjumlah Rp251.046.992.793,34

Sendang arus bersih dari aktivitas investasi aset dan keuangan defisit sebesar Rp266. 286.990.792,00

“Pada Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan atau pembiayaan defisit sebesar Rp100. ribu. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris atau non anggaran berjumlah Rp 0

Saldo kas lainnya – Dana BOS berjumlah Rp552. 230.394,00. Saldo kas akhir per 31 desember 2020 berjumlah Rp182.095.131.560, 70,” tutupnya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan