Lebih Fokus Menangani Bencana, Pemkot Blitar Usulkan Pembentukan BPBD
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, mengusulkan untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Karena dengan pembentukan BPBD akan lebih fokus dalam pencegahan dan penanganan masalah bencana di wilayah Kota Blitar.
Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan bahwa, sampai saat ini lembaga penanganan bencana di Kota Blitar masih gabung dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam bentuk Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (PBD).
“Kami mengusulkan agar penanggulangan bencana berdiri sendiri dalam bentuk badan bukan bidang, supaya lebih fokus dalam penanganan bencana,” kata Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo, Selasa 15-06-2021.
Menurut Hakim, jika pihaknya sudah mengusulkan pembentukan BPBD dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.
Karena seharusnya Prolegda terkait pembentukan BPBD mulai dibahas bersama DPRD Kota Blitar tahun 2021 ini.
“Bila pembahasannya lancar, seharusnya tahun 2022, lembaga penanganan bencana di Kota Blitar sudah dalam bentuk BPBD,” ungkapnya.
Lebih dalam Hakim menuturkan bahwa, usulan pembentukan BPBD juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sesuai SE Mendagri, Bakesbangpol tidak boleh digabung dengan urusan lain.
Bakesbangpol harus berdiri sendiri untuk mengurusi masalah pemerintahan umum.
Untuk itu, urusan penanggulangan bencana daerah juga harus berdiri sendiri dalam bentuk badan.
“Sebenarnya, kami sudah mengusulkan pembentukan BPBD sejak tahun 2017. Tapi usulannya masuk Prolegda di DPRD baru tahun ini,” pungkasnya. (Eko.B).