infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Kadernya,”DPC Partai Demokrat Cianjur Belum Terima Hasil Keputusan BK”.

Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Kadernya,”DPC Partai Demokrat Cianjur Belum Terima Hasil Keputusan BK”.

Cianjur – Kasus dugaan perselingkuhan salah satu anggota DPRD kabupaten Cianjur berinisial G dari partai berlambang mercy masih belum tuntas.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya surat tembusan yang diterima DPC Partai Demokrat Cianjur, terkait hasil keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur yang memproses kasus tersebut.

Padahal diketahui BK DPRD sudah memberikan hasil keputusan atas kasus tersebut pada tanggal 25 Mei 2021 yang diketahui dan ditandatangani oleh ketua DPRD kabupaten Cianjur.

Ketua DPC Demokrat Cianjur: Yadi Mulyadi mengatakan kalau pihaknya belum menerima surat salinan putusan BK DPRD terkait kasus dugaan adanya perselingkuhan Anggota DPRD (Salah satu Kadernya) yang dilaporkan oleh isteri selingkuhan Anggota tersebut.

“Dpc belum terima hasil keputusan BK,jadi tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini”,Ujar Yadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ,Selasa (22/06/2021).

Menurutnya DPRD merupakan lembaga formal begitupun DPC partai Demokrat, jadi secara formal DPRD akan mengirim surat ke DPC partai Demokrat berupa tembusan hasil keputusan BK,kalau DPC sudah menerima hasil keputusan BK pasti kita bisa berkomentar dan mengambil langkah selanjutnya.

“kalau Dpc sudah terima hasil keputusan BK berarti DPC bisa berkomentar atas dasar keputusan itu dan dapat di pertanggung jawabkan”.terang Yadi.

Namun Yadi mengungkapkan kalau saat ini DPC juga menunggu keputusan DPP karena sepengetahuannya DPP juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atas laporan yang juga dilayangkan terlapor ke DPP.

“Saat ini DPC masih menunggu keputusan DPP karena DPP sudah memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi,kalau tidak salah Tanggal 27 Mei hari kamis kemaren yang bersangkutan dipanggil DPPnya (Pami teu lepat mah tgl 27 Mei, hari kamis..di panggil Dpp na)”,ungkapnya.

Diketahui kasus dugaan adanya perselingkuhan Anggota DPRD kabupaten Cianjur berinisial G yang berasal dari partai berlambang mercy ini menyeruak setelah adanya laporan yang dilayangkan salah seorang ibu rumah tangga berinisial YA.

YA melaporkan G atas tuduhan telah berselingkuh (mempunyai hubungan asmara) dengan suaminya ke Badan Kehormatan DPRD pada tanggal 8 April 2021 dan juga DPP Partai Anggota dewan tersebut pada tanggal 30 April 2021.

Hasbi (Abie).

Bagikan:

Iklan