infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Ramai Mau Refocusing, Sekda Dan Pimpinan Daerah Lainnya Juga Harus Rela Pokirnya Direfocusing

Ramai Mau Refocusing, Sekda Dan Pimpinan Daerah Lainnya Juga Harus Rela Pokirnya Direfocusing

Karawang, Infobanua.co.id – Ketersediaan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang untuk penanggulangan Corona Virus Deseas 2019 (COVID – 19) di Tahun Anggaran 2021 diprediksi hanya sampai Bulan Juli.

Diluar prediksi, ternyata kedaruratan wabah virus corona di Karawang semakin parah. Itu semua diperjelas oleh pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M. Ridwan Kamil, bahwa selama 4 minggu berturut – turut Karawang terus – terusan berada dizona merah. Sehingga Gubernur harus menurunkan tim khusus untuk Karawang dan Depok.

Tentunya hal ini kembali membuat repot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang soal anggaran penanggulangan Covid. Pemetaannya Bupati bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membuat skenario refocusing atau pergeseran APBD, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang – Undang.

Pro dan kontra refocusing terjadi dikalangan masyarakat, khususnya aktivis. Berbagai macam pendapat dilontarkan melalui pemberitaan media massa. Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan sebagai pihak yang paling pertama menyikapi agenda refocusing, kembali mengutarakan pendapatnya.

Dikatakannya, “Agenda refocusing pasti terjadi. Karena logikanya, tidak mungkin kalau tidak ada refocusing, sebab dari mana lagi sumber uangnya kalau tidak refocuding, apa lagi dasarnya sangat jelas, yaitu Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah,”

“Prinsip dasarnya, masyarakat secara umum pasti mendukung terkait refocusing, memang dipergunakan untuk kepentingan kesehatan serta keselamatan masyarakat. Tetapi seperti yang pernah saya sampaikan, beban APBD bisa terkurangi kalau Bupati mau mengefektifkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Saya yakin kawasan industri berkenan mengalokasikan CSR untuk penanggulangan Covid,” Jelas Andri, Selasa (22/06).

Ditambahkannya, “Tetapi Ketua TAPD, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) bersama pimpinan daerah lainnya harus bisa introspeksi diri. Jangan hanya mentargetkan refocusing anggaran reguler dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan untuk pembangunan yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis saja, tapi harus merelakan juga Pokir Sekda dan pimpinan daerah lainnya untuk direfocusing. Bila perlu 100% direlakan untuk direfocusing,”

“Sekarang tinggal kembali lagi pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang soal keterbukaan Pokir para pimpinan daerah, supaya ada azas keadilan ketika Pokir Dewan terkena refocusing,” Imbuhnya.

“Dan Kadis PUPR juga harus siap dan berani refocusing reguler yang dianggap kurang prioritas. Contohnya seperti di Bidang Bangunan, tidak terlalu urgen beda seperti kebutuhan pembangunan jalan, jembatan sebagai kebutuhan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, begitu juga dengan normalisasi sungai dan drainase yang berdampak banjir terhadap lingkungan serta lahan pertanian masyarakat,” Pungkasnya.

 

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan