Dindik Kota Blitar Memberlakukan MPLS Dengan Sistem Daring
Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, menginformasikan juka kegiatan belajar mengajar bagi anak didik atau siswa dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru 2021-2022 di Kota Blitar, dilakukankan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Kegiatan belajar mengajar dengan sistem online berlangsung selama penerapan PPKM Darurat di Kota Blitar, sampai dengan Selasa 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat, mengatakan, kebijakan belajar mengajar secara daring sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Blitar.
Dan Dinas Pendidikan juga telah membuat Surat Edaran tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa selama PPKM Darurat yang diberikan ke masing-masing sekolah.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran itu kepada Kepala Sekolah dari TK, SD, SMP sampai kependidikan non formal. Sosialisasi kami lakukan lewat zoom meeting,” kata Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat, Selasa 06-07-21.
Menurut Didit, kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2021-2022, akan dimulai pada Senin 12 Juli 2021 minggu depan. Dan para anak didik kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.
Termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi anak didik atau siswa baru juga akan dilakukan secara daring.
“Selain belajar mengajar, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Sekolah juga ditunda dulu,” jlentrehnya.
Masih menurut Didit, meski dilakukan secara daring, pihaknya meminta agar Satgas di sekolah tetap menjalankan tugasnya terkait penerapan protokol kesehatan (protkes) pencegahan penyebaran covid-19.
Satgas sekolah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan atau Satgas Kota Blitar jika terjadi sesuatu, khususnya yang berkaitan dengan covid-19 di masing-masing sekolahnya.
“Kami pikir sekolah tidak ada kesulitan dalam melakukan sistem pembelajaran secara daring. Karena tahun lalu, sekolah juga sudah menerapkan pembelajaran daring,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Kota Blitar mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sejak 22 Maret 2021 yang lalu. Dan pembelajaran tatap muka dilakukan oleh anak didik dijenjang SD dan SMP di Kota Blitar. (Eko.B).