infobanua.co.id
Beranda KALTARA Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Aggota DPRD Melalui Farksi Terhadap Penjelasan 2 Raperda

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Aggota DPRD Melalui Farksi Terhadap Penjelasan 2 Raperda

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan dalam agenda jawaban pemerintah terhadap 2 Raperda melalui pemandangan umum DPRD pada hari selasa 24/08/2021.

Lanjut Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah SE.M.Si Ucapan trimakasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Ketua dan Anggota dewan, yang telah memberikan saran pertimbangan serta masukan yang bersifat membangun melalui pemandangan umum anggota DPRD lewat fraksi-fraksi terhadap 2 Rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah.

Saran masukan dan pertimbangan yang telah disampaikan menjadi materi berharga guna terciptanya peraturan daerah Kabupaten Nunukan yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk membahas lebih lanjut Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Lanjut Wakil Bupati dalam sambutannya bahwa atas dukungan terhadap 2 Rancangan peraturan daerah yang diprakarsai oleh pemerintah disertai dengan alasan serta beberapa catatan yang perlu kami tanggapi dan kami Jelaskan lebih lanjut.

Berkaitan dengan itu izinkan kami untuk memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum anggota Dewan lewat fraksi-fraksi yang seluruhnya akan dirangkum dalam satu kesatuan uraian yang tidak terpisahkan dengan tanpa mengesampingkan rasa hormat serta esensi atas saran pertimbangan dan masukan yang telah disampaikan Pimpinan dan anggota DPRD.

Rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah Sebagaimana telah disampaikan pada nota penjelasan pemerintah daerah maupun yang telah diuraikan dalam pandangan umum anggota DPRD pada sidang paripurna sebelumnya.

Serta memiliki potensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur perangkat daerah maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum,
Kabupaten Nunukan menjadi perusahaan umum daerah terhadap dua Rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus pada pembahasan mendatang, sebagai pemenuhan atas amanat.

untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada kecepatan ketepatan dan profesionalisme.

 

Sejumlah catatan- penting terhadap 2 Rancangan peraturan daerah yang telah dikemukakan oleh 5 Fraksi anggota DPRD utamanya terkait dengan substansi materi Rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan pemkab nunukan dan menyarankan agar di bawah pada tingkat pembicaraan sebelumnya selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang- undangan agar pembahasan terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah di dalam peraturan daerah.

 

Namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintahan.

 

Wakil bupati ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta segala kesetiaan dan ketekunannya dalam mengikuti Rapat Paripurna pernyataan yang tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum DPRD lewat fraksi-fraksi hari ini Semoga apa yang menjadi fokus pada pembicaraan ujar Wakil Bupati (Yuspal)

Bagikan:

Iklan