Cianjur Level 2, Ganjil Genap Masih Berlaku.
Masih diberlakukannya ganjil genap, operasi yustisi dan penyekatan sebagai langkah mempertahankan zona atau status level.
Cianjur, infobanua.co.id – Status Kabupaten Cianjur yang kini telah berubah menjadi PPKM Level 2 membuat aturan pemberlakuan Ganjil Genap masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat Cianjur.
Meski kini berstatus level 2 kenyataannya Pemberlakuan aturan Ganjil Genap bagi kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan masih dilaksanakan.
Hal tersebut tentunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga status level dapat dipertahankan bahkan diperbaiki menuju level 1.
Masih berlakunya aturan ganjil genap disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten dr Yusman Faisal.
“Aturan penyekatan dan ganjil genap itu akan terus di laksanakan.
Kita laksanakan di Ring 1,2,3 dan disetiap perbatasan akan juga melaksanakan. Terbukti hari ini pun sudah beberapa titik yang melaksanakan operasi yustisi dan sebagainya,”katanya.
Menurutnya, masih diberlakukannya ganjil genap, operasi yustisi dan penyekatan sebagai langkah mempertahankan zona atau status level.
“Langkah tersebut untuk membuat Cianjur lebih baik dari segi Status atau level,”ujarnya.
Sementara itu Kasatlantas AKP Mangku Anom menjelaskan, ditengah status level Cianjur yang lebih, kebijakan penerapan ganjil genap masih terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Tentunya Ganjil genap masih dilakukan ditengah status PPKM Cianjur lebih baik yakni level 2,”paparnya.
AKP Mangku Anom menuturkan, sejumlah titik pemberlakuan ganjil genap masih sama berada di pusat kota.
“Masih diberlakukan di sejumlah ruas di daerah dengan mobilisasi massa tinggi dan padat yakni jalan dalam kota Cianjur, di antaranya Jalan Mangunsarkoro, HOS Cokroaminoto, Ir H.Djuanda, dan Siliwangi,”pungkasnya.
(Abi /B.Muslim).
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua