infobanua.co.id
Beranda KALTARA Negara Malaysia Deportasi 161 Orang Diduga Ada Warga Asing Filipina Ikut Berbaur.

Negara Malaysia Deportasi 161 Orang Diduga Ada Warga Asing Filipina Ikut Berbaur.

Nunukan, infobanua.co.id – Tim satgas Penanganan Pekerja Imigran Indonesia yang diketuai Langsung Bapak AKBP J.F Ginting yang baru 2 Minggu menjabat sebagai Kepala BP2MI
Terkait dengan pemulangan TKI atau Pekerja Imigran pada sore hari ini tanggal 01/08/2021.

Pihak Imigrasi melayani pemulangan sebanyak 161 PMI yang bermasalah di negara Malaysia.

Pekerja Imigran Indonesia Rata- Rata berpendidikan Renda dan bahkan ada yang tidak sama sekali injak bangku sekolah dan ini rata-rata mereka tinggal di sana melebihi batas waktu ditinggal, selain itu juga banyak yang terlibat narkoba ajakan teman dan Pengaru Lingkungan.

Sebanyak 161 ini mereka tidak memiliki dokumen sama sekali selama di Sabah Malaysia mungkin ada yang dokumennya ditahan oleh majikannya dimana dia bekerja di sana mereka kabur atau memang mereka buang sehingga mereka semua masuk ke Indonesia menggunakan surat perjalanan laksana paspor SPLP seperti itu.

Saat ditanya dari 161 Pekerja IImigran Indonesia yang dideportasi Paling banyak mengalami kasus Overstay disusul kasus tindak pidana narkotika memang over stay atau melebihi batas waktunya seperti itu karena mereka tadi mungkin di sana hanya liburan nggak tahunya tergiur untuk bekerja sehingga tidak mengurus izin kerjanya.

Kepalq imigrasi Nunukan Kepala dinas Tenaga kerja dan trans , migrasi dan kepala BP2MI

Saat ditanya mengenai pemulangan Exs TKI sebanyak 161 orang ada dugaan dari 161 orang itu Dugaan ada Warga Filipina ikut berbaur?.

Menurut
Napitupulu jabatan Kepala imigrasi nunukan bahwa kalau memang ada laporan seperti itu kami juga nanti selain telah dilakukan pemeriksaan di konsul republik Indonesia yang ada di Tawau, emang mereka ni sebelum mendapatkan SPLP itu mereka dilakukan pemeriksaan di data-data dulu mereka ini minimal mereka punya foto paspornya atau mereka punya KTP tanda pengenal setelah itu kalau memang mereka lolos dugaan ada warga pulipinan ikut dalam deporttasi.

Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lagi di wawancara di sini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar warga negara kita dan misalnya lolos juga mereka ada yang benar-benar bukan warga negara Indonesia pada seutuhnya nanti akan kita lakukan pencabutan kewarganegaraan warga negara Indonesia nya dan kita deportasi kita lakukan penanggalan dan kita minta bukti-bukti lain misalnya ke kedutaan Filipina atau negara lain membuktikan bahwa mereka itu masih warga negara.

Prosedur persyaratan sudah mereka lengkapi semua sehingga konsulat Indonesia yang ada di tawau sabah malaysia pun menerbitkan dokumen keimigrasian yang digunakan untuk melintas sini.

Apa Peran penting Imigrasi dalam Deportasi Eks Pekerja Imigran Indonesia sebanyak 161 Orang?.

Kepala Imigrasi nunukan menjelaskan bahwa Imirqsi berperan dalam dan memastikan bahwa mereka ini adalah warga negara Indonesia yang pertama dengan memeriksa keaslian dokumen yang diterbitkan oleh konsul republik Indonesia ada di Tawau. Ujar Napitupulu memgakhirinya

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan