infobanua.co.id
Beranda Blitar Fraksi PDI-P Merespon RAPBD Pemkab. Blitar Tahun Aggaran 2022

Fraksi PDI-P Merespon RAPBD Pemkab. Blitar Tahun Aggaran 2022

Blitar, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menggelar rapat paripurna tentang pandangan-pandangannya atas nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Blitar melalui forum rapat paripurna, Selasa 09-11-2021.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Blitar, dari fraksi PDIP mengutarakan, sejumlah saran dan usulan. Pertama, Perda-perda yang diputuskan baik atas usulan eksekutif dan atau inisiatif DPRD agar segera diikuti dengan Perbup.

Kedua, penyelesaian aset sekolah yang masih dengan pemilik agar segera dituntaskan. Ketiga, fasilitasi anggaran terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dan keempat, harmonisasi hubungan eksekutif dan legislatif dalam memutuskan kebijakan daerah.

Kelima, untuk kedepan dalam menyusun KUA-PPAS harus seimbang antara perencanaan dan penganggaran.

Keenam, tentang perangkaan dalam R-APBD Fraksi PDI-P mempercayakan pembahasannya kepada anggota Fraksi yang ada di Badan Anggaran.

Ketujuh, semua aset tanah yang dibeli oleh Pemda semula direncanakan untuk fasilitasi Jalan Lintas Selatan (JLS), oleh karena pemanfaatannya tidak tepat, harus diurus jangan sampai hilang.

Kedelapan, terhadap PAD dalam RPJMD ditingkatkan menjadi Rp 400 Milliar harus diikuti dengan program yang berpotensi secara spesifik dapat meningkat.

“Terhadap lima Ranperda usulan eksekutif, kami setuju sekaligus siap memfasilitasi dalam pembahasan di tingkat Pansus,” kata juru bicara Fraksi PDI-P Sariati. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan