Massa KRPK Datangi Kejari, Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar
Blitar, Infobanua.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Selasa 30 November 2021.
Mereka meminta supaya penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh KONI Kota Blitar selesai pada tanggal 09 Desember 2021 yang bertepatan dengan hari anti korupsi.
Koordinator Aksi Trijanto, mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar tersebut sebagai tindak lanjut setelah mereka melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017 hingga 2019, dua bulan yang lalu, atau tepatnya pada 21 September 2021.
“Kami membawa bukti baru berupa screenshot chatting WhatsApp terkait dengan penggunaan dana,” kata Koordinator Aksi Trijanto.
Menurut Trijanto, pihaknya telah menemukan data baru dugaan korupsi KONI Kota Blitar pada tahun 2020 senilai Rp. 4,7 Miliar yang diperuntukkan terhadap pembinaan cabang olahraga Pencak Silat.
“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi itu,” jlentrehnya.
Lebih dalam Trijanto menuturkan, temuan kejanggalan tersebut diantaranya berada di cabang olah raga pencak silat yang sudah dibekukan sejak tahun 2017 tapi sampai tahun 2020 masih ada kucuran anggaran untuk cabang olahraga (cabor) yang sudah dibekukan.
“Selain itu kami juga menemukan adanya mark up peralatan olah raga, makanan minuman dan beberapa pengadaan lainnya.
“Kami menuntut ada peningkatan tersangka pada tanggal 09 Desember 2021 nanti tepat pada hari anti korupsi,” terangnya.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Anwar Zakaria, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan atau pulbaket, sehingga belum meningkat ke penyelidikan.
“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi mulai dari pengurus, pelatih, manager pemain sampai kebeberapa ASN,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Anwar Zakaria.
Menurut Anwar, pihaknya belum dapat memastikan, apakah perkembangan penyelidikan kasus ini bisa selesai sampai tanggal 09 Desember mendatang.
Sementara ditempat terpisah, Ketua KONI Kota Blitar, Gaguk Dwi Atmanto, ketika dikonfirmasi, enggan menanggapi tentang unjuk rasa yang digelar KRPK.
Menurutnya, kasus itu sudah ditangani pihak yang bertanggung jawab.
Untuk diketahui, selain orasi, para peserta aksi juga membawa beberapa poster yang bertuliskan diantaranya berbunyi, hanya satu kata lawan korupsi. (Eko.B).