Polresta Blitar Hanya Mendirikan Pos, Saat Libur Nataru
Blitar, Infobanua.co.id – Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) telah menyiapkan pengamanan karena saat ini masih dalam pandemi Corona Virus Disease-2019 (covid-19).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, dalam proses pengamanan, Polres Blitar Kota tidak akan melakukan penyekatan wilayah.
Polres Blitar Kota hanya mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos check point.
“Jadi tidak ada penyekatan, sampai sekarang kami fokus pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RT dan RW,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jum’at 10-12-2021.
Menurut Yudhi, warga masyarakat luar kota yang datang ke Kota Blitar akan diperiksa kesehatannya di Pos PPKM Mikro tingkat RT dan RW.
“Warga masyarakat yang datang diperiksa kesehatannya di Pos PPKM Mikro dan dilakukan karantina,” jlenyrehnya.
Lebih dalam Yudhi menuturkan, pihaknya juga mendirikan satu pos pelayanan di Aloon-Aloon Kota Blitar.
Kemudian dua Pos Pengamanan di Terminal Bus Patria dan Stasiun Kereta Api Blitar. Serta satu Pos Check Point di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Blitar di Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
“Pos Check Point hanya untuk memeriksa kesehatan warga masyarakat, misalnya sudah vaksin atau belum. Tidak ada penyekatan di Pos Check Point,” terangnya.
Selanjutnya Yudhi menerangkan, terkait pelaksanaan ibadah di Gereja, tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan penyebaran covid-19.
Polres juga sudah melakukan simulasi pengamanan ibadah di Gereja ketika Natal nanti.
“Ibadah saat Natal kami anjurkan hanya di Gereja. Kami sudah melakukan simulasi pengamanannya” jelasnya.
Disinggung tentang kawasan wisata, buka atau tutup, Yudhi mengatakan, masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kawasan wisata belum ada keputusan buka atau tutup. Kalau status PPKM kembali ke daerah kami di Level 1 berarti buka. Kalau status PPKM ikut Level 3, kami akan menyesuaikan. Pada intinya kami siap baik di Level 1 maupun di Level 3,” pungkasnya. (Eko.B).