Kementrian Pendidikan Berusaha Untuk Meningkan SDM Melalui Program Sekolah Pengerak
infobanua.co.id – Pemerintah Daerah kabupaten provinsi Kalimantan utara melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan bahwa program Sekolah penggerak sudah mulai berlangsung sejak tahun 2022 nujukan melalui
Sekolah penggerak ini sebenarnya adalah sebuah upaya yang dari pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia .
Adapun kegiatan di dalam sekolah penggerak ini diarahkan, dan Sekolah Pengerak adalah untuk mencetak pelajar-pelajar atau mewujudkan pelajar yang memiliki profil pelajar Pancasila ini dalam rangka menjawab tantangan kita untuk menyiapkan generasi emas Tahun 2045.
jadi harus diupayakan atau diinisiasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Pendidikan dan kebudayaan itu bentuk atau menyelenggarakan dan melaksanakan yaitu program sekolah sekolah penggerak ini artinya sekolah yang selalu bergerak untuk mencapai tingkatan atau kualitas yang lebih baik atau mutunya yang lebih baik.
Untuk tahap pertama atau angkatan pertama ada 9 sekolah yang sudah melaksanakan program sekolah penggerak ini ada 5 Sekolah dasar dan kemudian ada 2 sekolah menegah pertama (SMP) dan 2 TK paud.
Kalau kita melihat bagaimana dampak dari pelaksanaan program sekolah penggerak itu yang pertama kita lihat dari sisi intervensi yang dilaksanakannya dari intervensi yang dilaksanakan dalam sekolah penggerak itu yang diawali dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekolahnya dari Kepala sekolahnya.
Kemudian gurunya dan pengawas sekolah nya ini di-upgrade diberikan pengetahuan- pengetahuan dan kompetensi yang baru untuk membentuk nantinya profil pelajar Pancasila.
Kedua intervensi yang kedua sebenarnya pendampingan- pendampingan jadi sekolah- sekolah dalam melaksanakan program sekolah penggerak ini juga didampingi oleh instruktur nasional, kemudian didampingi oleh pelatih ahli untuk bagaimana sekolah itu mampu nanti membuat kurikulum, namanya kurikulum operasional satuan pendidikan KOSP kurikulum satuan pendidikan itu menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan anak didiknya.
jadi kurikulumnya itu kontekstual artinya sesuai dengan wilayahnya kalau misalkan dia wilayah pesisir mungkin arahnya kurikulumnya nanti mengarah ke pembelajaran bagaimana di daerah-daerah wilayah pesisir yang misalkan daerah pesisir itu banyak ditanami rumput laut berarti mungkin kurikulum operasional nya nanti terkait pengembangan sikap.
Jadi masing masing dari 9 sekolah ini sedang ada yang selesai dan masih ada dalam proses penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan, kemudia intervensi yang lain itu adalah digitalisasi sekolah, jadi digitalisasi sekolah itu kaitanya dengan penggunaan pembelajaran.
Jadi pembelajaran di sekolah tidak hanya dilaksanakan secara luring nantinya kalau misalkan ini sudah ketemu kak ini sudah jenuh bisa dilaksanakan juga tetap akan dikombinasikan dengan pembelajaran secara daring yang paling tidak untuk menambah pengetahuan dari siswanya.
Kedua juga peningkatan kompetensi siswa dalam penggunaan, karena memang orangnya sudah era teknologi di mana saat ini sudah juga ada pergeseran atau masa transisi dari revolusi industri 4.0 sudah ke 5.0 saat ini
Sehingga siswa pun dari tingkat TK, SD, SMP itu sudah dimulai juga dengan pengenalan bahkan penggunaan waktu tertentu.
Kwalitas Tahun 2020 ini programnya memang inisiatornya penggagasnya adalah kementerian Pendidikan tetapi pelaksanaannya program ini adalah program kolaboratif artinya kementerian Pendidikan berkolaborasi dengan pemerintah daerah kabupaten kota dengan kita dinas pendidikan berarti berkolaborasi untuk mewujudkan melaksanakan program sekolah penggerak yang dilaksanakan,
jadi setiap program itu kurang lebih 4 tahun jangkanya ada antara pemerintah daerah dengan kementerian Pendidikan.
Kewajiban, terkait dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya ini adalah tanggungjawab pemerintah pusat,sementara di daerah hanya menyediakan atau memfasilitasi terkait dengan kesiapan sekolah untuk melaksanakan.
Kemudian terkait dengan komitmen untuk tidak memutasi dulu kepala sekolah dan guru di sekolah penggerak karena ini kayaknya program ini akan berlangsung kurang lebih selama 4 tahun.
Jadi untuk kriteria penetapan atau pemilihan sekolah yang bisa melaksanakannya di tahap awal sekolah itu kriteria utamanya adalah dilihat dari kemampuan Kepala sekolahnya bukan dilihat dari sarana prasarana sekolahnya, tetapi kemampuan kompetensi kemampuan dan atensi dari Kepala sekolahnya.
Jadi yang dicari itu adalah kepala sekolah yang memiliki visi membangun sekolah kedepannya, jadi dicari seorang Kepala Sekolah yang dia mau berubah dicari Kepala Sekolah yang tidak mempertahankan zona aman.
Dia ingin ada perubahan yang lebih baik itu yang dicari jadi utamanya sekolahnya dulu yang akan diseleksi, seluru jenjang baik dari TK ,mPaud, SD, SMP & SMA semuanya ada untuk kabupaten Nunukan kita pertama tahun 2020 itu ada 9 sekolah 2 TK, 5 SD, dan 2 SMP di tahun 2021.
Sampai hari ini sudah ada nominasi untuk angkatan ke-2 ada 9 sekolah yang masuk nominasi tetapi itu nanti kan penilaiannya kemudian dikirim se-indonesia nanti di tahap akhir penentuan kelulusan adalah kewenangan pemerintah atau Tim panser pusatnya.
Untuk saat ini sampai tahap nominasi ada 9 yang masuk ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten nunukan
jadi diseleksi dulu tahapan pertama dalam seleksi calon kepala sekolah sampai hari ini untuk tahap kedua atau angkatan ke-2 seleksinya sudah sudah keluar 9 nominasi calon kepala ada 5 SD, 2 SMP dan 2 TK ini nominasinya tetapi nanti keputusan final dari 9 nominator ini apakah 9 yang akan masuk semua atau tidak itu akan di ranking nanti di tingkat nasional setelah nanti ditetapkan kepala sekolah.
Pelaksana Sekolah penggerak maka intervensi yang pertama dilakukan adalah peningkatan kapasitas kepala sekolah guru dan pengawas di situ ada Diklat Komite pembelajaran, Jadi mereka akan di Diklat kurang lebih 2- 3 minggu disitulah untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Jadi untuk sekolah penggerak Negeri maupun Swasta boleh mendaftar tetapi kembali lagi bahwa yang akan diterima atau yang akan ditetapkan nanti bener-bener kepala sekolah yang memang hasil seleksi yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Jadi untuk mendaftar calon penggeraknya ada tesnya, tes calon kepala sekolahnya berdasarkan pengalaman yang tahun kemarin angkatan pertama itu memang ada ada kuota Nunukan.
Untuk Sekolah Dasar (SD) itu ada kuotanya kemudian SMP ada untuk SMA ada, juga ada dan untuk negeri dan swasta juga di usahakan swasta juga ada yang mewakili.ujar Widodo Menutupnya ( Yuspal)