Warga Layangkan Somosi Terhadap Bank BTN Cabang Blitar
Blitar, Infobanua.co.id –Gegara tidak kunjung diterimanya Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang dibeli dan sudah dilunasinya sejak tahun 2016.
Diah Krisnawati (37), warga jalan Singorejo, RT 01 / RW 11, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dengan didampingi Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Fachrul Iga Taufik, dan senior KRPK Blitar M. Trijanto, melayangkan surat somasi pertama kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Blitar, Selasa 21 Desember 2021 siang.
Dijumpai awak media seusai menyerahkan surat somasi yang pertama tersebut, Koordinator KRPK Blitar, Fachrul Iga Taufik, mengatakan, kronologi persoalannya berawal ketika Diah Krisnawati membeli satu unit rumah kavling Blok A-7, Perumahan Griya Lovina, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dengan atas nama Pudhi Kinardjo yang tidak lain adalah suami Diah.
Setelah dilakukan pelunasan pembayaran pembelian rumah tersebut, Diah tidak kunjung menerima Sertifikat kepemilikan rumah dari BTN Cabang Blitar yang menjadi haknya.
“Saat pelunasan, ternyata sertifikat rumah yang di berikan oleh pengembang salah. Karena Diah dan suaminya berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank BTN, ternyata menjadi pemilik salah satu rumah yang ada di Blok B,” kata Koordinator KRPK Blitar, Fachrul Iga Taufik.
Menurut Fachrul, sangat disayangkan jika Bank BTN melalui legalnya sampai melakukan kesalahan dalam pelayanan nasabah yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Apalagi kesalahan hak milik yang seharusnya sudah selesai sejak tahun 2016, sampai sekarang belum selesai.
“Kami siap membantu dan mendampingi Diah untuk menempuh jalur hukum jika pihak legal Bank BTN Cabang Blitar tidak meluruskan kesalahan kepemilikan Sertifikat tersebut. Karena dulu setelah pelunasan Diah juga diminta memberikan uang Rp.20 juta untuk mengurus Sertifikat rumah tersebut,” pungkasnya.
Sementara pihak bank ketika dikonfirmasi hanya di terima oleh customer servise yang bernama Aan.
Ketika diminta untuk mempertemukan dengan kepala cabang, Aan hanya memberitahukan bahwa Pak Aryo selaku kepala cabang sedang tidak berada di tempat. (Eko.B)