Polresta Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras, Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Nataru
Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) menggelar apel pasukan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kamis 23-12-2021.
Usai apel pasukan, Polres Blitar Kota, memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi menjelang Nataru.
Apel pasukan diikuti oleh petugas dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kota Blitar.
Tampak hadir juga dalam apel pasukan ini Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, bersama pejabat Forpimda Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, kegiatan apel ini menunjukkan jika Polri, TNI, dan Pemkot Blitar, siap mengamankan pelaksanaan Nataru di wilayah Kota Blitar.
“Mulai besok, kami akan memeriksa tempat-tempat yang ditentukan dan melakukan kegiatan pengamanan di Gereja dan pos pengamanan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Menurut Yudhi, ada empat pos pengamanan yang didirikan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Yaitu dua pos pengamanan di Stasiun Kereta Api dan Terminal Bus Patria, satu pos pelayanan di Aloon-aloon Kota Blitar, dan satu pos check point di Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
“Selain itu, juga tidak ada arak-arakan, pawai atau konvoi dan sebagainya saat malam pergantian tahun. Kalau itu terjadi kami akan melakukan pengalihan arus. Kami juga menghimbau agar warga masyarakat tetap disiplin prototokol kesehatan (protkes),” jlentrehnya.
Lebih dalam Yudhi menuturkan, sementara untuk Miras yang dimusnahkan, merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Nataru.
“Sebanyak 3.510 botol Miras berbagai merek dan Arak Jowo (Arjo) yang kami musnahkan hari ini. Ribuan botol Miras itu hasil operasi cipta kondisi menjelang Nataru,” pungkasnya. (Eko.B).