infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kota Blitar Paripurnakan Pembentukan Perangkat Daerah Baru

DPRD Kota Blitar Paripurnakan Pembentukan Perangkat Daerah Baru

Blitar, Infobanua.co.id – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ju’mat 24 Desember 2021.

Untuk membentuk perangkat daerah baru yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dianggap perlu untuk Kota Blitar yang berada di lereng Gunung Kelud.

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, dengan didampingi Wakil Ketua Agus Zunaidi dan Elly Idayah Vitnawati.

Tampak hadir dalam agenda ini, Walikota Blitar Santoso, Wakil Walikota Tjutjuk Sunario dan jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, mengatakan, setelah pengesahan ini maka akan ada peraturan baru terkait Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kota Blitar.

Nantinya akan dibentuk BPBD Kota Blitar menjadi Dinas baru, berbeda dengan sebelumnya, penanggulangan bencana menjadi satu dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kesbanpol PBD).

“Karena bentuknya Peraturan Daerah maka memerlukan persetujuan DPRD. Dan hari ini kami setujui, karena menurut kami tepat sekali Badan Penanggulangan Bencana berdiri sendiri. Supaya bisa lebih efektif, mengingat situasi Negara yang banyak sekali bencana untuk diantisipasi baik SDM dan peralatan yang memadai,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, kepada awak media Infobanua.co.id usai memimpin rapat paripurna.

Menurut Syahrul, setelah persetujuan ini, selanjutnya menjadi tugas eksekutif untuk memintakan nomor Registrasi ke Gubernur Jawa Timur.

Dan setelah Ranperda yang disetujui bersama hari ini, resmi menjadi Perda, selanjutnya baru bisa membentuk perangkat daerah baru BPBD seperti yang dimaksud.

Untuk itu anggaran dari BPBD yang menjadi Dinas baru dan terpisah dari Dinas sebelumnya yang dulu tergabung dengan Bakesbanpol PBD.

Dan semoga pembentukan Dinas baru ini bisa dilakukan secepatnya paling tidak pada tahun depan.

“Secepatnya Perda ditetapkan dan registrasi dari Gubernur didapatkan, kami harapkan Walikota segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana,” jlentrehnya.

Selanjutnya Syahrul berharap, dengan berdirinya BPBD dapat semakin memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Kota Blitar. Bila sewaktu-waktu ada bencana maka Pemerintah bisa sesegera mungkin hadir di warga masyarakat, meringankan beban dan membantu warga masyarakat yang terdampak.

“Seperti kejadian Gunung Semeru kemarin terjadi secara tiba-tiba, Kita di Kota Blitar harus melakukan antisipasi dengan baik ketika ada bencana sekecil apapun penanganan sudah dipersiapkan. Hal ini sebagai kepedulian Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan